Menuju konten utama

DPR Desak Pemerintah Perbaiki Manajemen Data Penerima Bansos

Selama ini persoalan data penerima bansos kerap menghambat penyaluran sehingga bisa membuat negara merugi.

DPR Desak Pemerintah Perbaiki Manajemen Data Penerima Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) bersama Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina (tiga kiri) meninjau penyaluran bantuan sosial di Pendopo Indramayu, Jawa Barat, Selasa (23/11/2021). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/tom.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai pemerintah masih belum maksimal membenahi tata kelola data penerima program bantuan sosial (bansos). Selama ini persoalan data penerima bansos kerap menghambat implementasi di lapangan.

"Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) masih semrawut dan selalu menjadi perdebatan kita. Kami ingin memastikan PPKS itu selesai dengan baik. Kalau PPKS tidak selesai dengan baik, maka program sosial menjadi sia-sia," ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Jumat (11/2/2022).

Permasalah tata kelola data penerima bansos masih seputar ketidaktepatan target, menurut Marwan, banyak bantuan sosial yang tidak ada penerimanya sama sekali lantaran data yang tidak valid. Bahkan ada calon penerima yang sudah meninggal, pindah rumah, dan penerima sukar ditemukan.

Lanjut Marwan, hal tersebut bisa mengakibatkan program bansos sia-sia alias tak tersalurkan dengan baik. Jika ada satu juta orang penerima dikali empat juta program yang pemerintah kucurkan selama satu tahun, total kerugian bisa mencapai Rp40 triliun.

Sebab itu Marwan mendorong agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu diperbaiki.

"Sementara di pihak lain, ada masyarakat yang riil menuntut ke wali kota dengan kondisinya yang tidak layak, tapi tidak masuk menjadi penerima bantuan sosial," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PENYALURAN BANSOS BERMASALAH atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto