tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur berinisial YY, siswa SMP di Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu. Para pelaku diminta agar dihukum seberat-beratnya.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (4/5/2016). “Kami sangat menyesal sampai ada kejadian yang sangat keji seperti itu, sehingga kami sampaikan aparat yang berwajib harus menuntaskan masalah ini,” kata politisi Partai Demokrat ini tegas.
Menurut Agus, para pelaku harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya karena apa yang telah diperbuat merupakan tindakan biadab dan tentunya harus diberikan sanksi yang sangat tegas dan keras.
Agus tidak mau menanggapi wacana hukum kebiri kepada predator, namun ia meminta pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya agar kasus serupa tak terjadi lagi.
“Soal hukum kebiri, itu adalah suatu kewenangan dari aparat penegak hukum. Tetapi kami mohon pelaku harus dihukum yang seberat-beratnya dalam hal ini supaya kejadian-kejadian seperti sekarang ini tidak boleh terulang kembali,” kata dia. (ANT)