Menuju konten utama

DPP Golkar akan Pastikan Soal Usulan Munaslub dari 34 DPD

Partai Golkar memiliki sistem dan aturan internal yang diatur dalam AD/ART sehingga persoalan sudah ada aturan, mekanisme dan tahapannya.

DPP Golkar akan Pastikan Soal Usulan Munaslub dari 34 DPD
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham didampingi pengurus Partai Golkar memberikan keterangan pers seusai menyerahkan berkas pendaftaran Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (15/10/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akan merespons dan memverifikasi usulan 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I PG yang meminta diselenggarakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dalam menyikapi persoalan yang dihadapi ketua umum parpol tersebut, Setya Novanto.

Dinamika yang berkembang saat ini adalah soal isu akan diselenggarakannya Munaslub, dan hal ini akan direspons secara jelas oleh DPP Partai Golkar, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Menurut Idrus Marham, Partai Golkar memiliki sistem dan aturan internal yang diatur dalam AD/ART sehingga persoalan sudah ada aturan, mekanisme, dan tahapannya.

"Partai Golkar sudah berjalan dalam sistem, sehingga semua persoalan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik melalui sistem yang ada. Siapapun yang keluar dari sistem akan tersingkir dengan sendirinya," katanya.

Menurut dia, setiap persoalan pasti dapat diselesaikan dengan baik melalui sistem, karena seluruh pengurus Partai Golkar, baik di tingkat pusat maupun di daerah, taat asas, sehingga sistem merupakan kekuatan partai.

Partai Golkar, kata dia, selalu dapat mengelola persoalan-persoalan yang muncul dengan baik.

"Dalam partai politik, jika terjadi dinamika internal adalah hal wajar, tapi dengan sistem yang telah berjalan, maka semua dinamika dapat diatasi," katanya.

Idrus juga menegaskan dinamika yang berkembang di eksternal Partai Golkar saat ini adalah soal isu akan diselenggarakannya Munaslub dan hal ini akan direspons secara jelas oleh DPP Partai Golkar.

Dia juga menjelaskan, forum pengambilan keputusan di Partai Golkar ada tiga tingkatan meliputi, pertama adalah Munas/Munaslub, merupakan yang berkuasa penuh dan dapat mengubah AD/ART serta memilih ketua umum.

Kedua, Rapat pimpinan nasional (Rapimnas), yakni forum pengambilan keputusan satu tingkat di bawah Munas/Munaslub, tapi tidak dapat mengubah AD/ART, kemudian ketiga adalah rapat pleno.

Idrus menjelaskan, hasil rapat pleno DPP Partai Golkar pada 21 November 2017, memutuskan tiga hal, yakni penunjukan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum, posisi Setya Novanto sebagai ketua umum masih menunggu sampai adanya keputusan pra-peradilan, serta posisi ketua DPR RI juga menunggu keputusan pra-peradilan.

"Hasil keputusan rapat pleno ini sudah disosialisasikan kepada seluruh DPD I Partai Gollar, maupun kepada ormas pendiri dan didirikan, serta kepada tokoh-tokoh senior. Semuanya menyatakan memahami dan mendukung keputusan rapat pleno," katanya.

Baca juga artikel terkait MUNASLUB PARTAI GOLKAR

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri