tirto.id - Formasi CPNS 2019 untuk Pemprov Jateng dibuka sebanyak 1.409 kebutuhan dengan rincian tenaga guru 551 formasi, tenaga kesehatan 316 formasi, dan tenaga teknis 542 formasi. Ada tiga jenis formasi CPNS 2019 Jateng yang dibuka tahun ini, yaitu formasi cumlaude, penyandang disabilitas, dan formasi umum.
Formasi lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) adalah pelamar lulusan dengan predikat cumlaude dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A dan program studi terakreditasi A pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
Formasi penyandang disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus, sedangkan formasi umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka dimaksud pada formasi cumlaude dan formasi penyandang disabilitas.
Pelamar yang sudah memenuhi persyaratan CPNS 2019 Jateng akan mengikuti seleksi administrasi di situs web sscasn.bkn.go.id. Seleksi administrasi dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah pelamar. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian pada portal SSCASN.
Kartu peserta ujian wajib dibawa pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar untuk diverifikasi oleh panitia. Setelah pengumuman seleksi administrasi, panitia memberikan waktu sanggah kepada pelamar selama 3 hari terhitung sejak diumumkan.
Jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan disampaikan melalui portal jatengprov.go.id, bkd.jatengprov.go.id, dan sscasn.bkn.go.id. Materi yang diujikan dalam SKD terdiri dari Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test(CAT).
Prinsip penentuan kelulusan peserta SKD didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade) sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berikut ini rincian jadwal pelaksanaan CPNS 2019 untuk Pemprov Jateng.
- Pengumuman: November 2019
- Pendaftaran: 11-24 November 2019
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Desember 2019
- Masa Sanggah: 16-19 Desember 2019
- Pengumuman Sanggah: 26 Desember 2019
- Pengumuman Jadwal SKD: Januari 2020
- Pelaksanaan SKD: Februari 2020
- Pengumuman Hasil SKD: Maret 2020
- Pelaksanaan SKB: Maret 2020
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: April 2020
- Penetapan NIP dan Pengangkatan sebagai CPNSD: April 2020
Pendaftaran CPNS 2019 mulai dibuka pada 11 November 2019 di situs web sscasn.bkn.go.id. BKN menjelaskan pendaftaran di portal SSCASN BKN akan dimulai 11 November 2019 pukul 11 malam, atau tepatnya 23.11 WIB.
"Portal SSCASN sudah live dan terlihat dalam beberapa detik langsung hit tinggi termasuk pemakaian bandwith," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Namun, portal pendaftaran masih belum dibuka menunggu terbitnya Permenpan tentang Passing Grade 2019. Agar peserta P1/TL dapat membandingkan nilainya, apakah lulus Passing Grade atau tidak, demikian kata Kepala BKN.
P1/TL adalah peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berdasarkan Permenpan-RB Nomor 37 Tahun 2018.
Selain itu, mereka masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tahun 2018, tetapi dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.
Jadi, yang dimaksud dengan kategori P1/TL adalah peserta seleksi CPNS 2018 dengan nilai hasil SKD memenuhi passing grade (sesuai dengan PermenPAN-RB 37/2018), akan tetapi dinyatakan tidak lolos usai proses integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan.
Dokumen dan Persyaratan CPNS 2019
Sebelum melakukan pendaftaran para pelamar CPNS sebaiknya menyiapkan dokumen atau berkas persyaratan yang dibutuhkan. Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN), sejumlah dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk digunakan melakukan pendaftaran online di portal SSCASN antara lain:
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Scan adalah memindai KTP menjadi Foto. Foto sebaiknya formal dan dengan tampilan rapi.
- Swafoto. Swafoto artinya foto selfie pelamar, tentu saja dengan gaya yang elegan.
- Ijazah terakhir.
- Transkrip nilai asli.
- Kartu Keluarga.
- Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. Sebagai contoh sertifikat keahlian tertentu.
Editor: Agung DH