tirto.id - Badan Karantina Pertanian (Barantan) terus mendorong potensi ekspor untuk sektor pertanian Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan untuk memperluas pasar ekspor, yakni melalui perjanjian Sanitary and Phytosanitary (SPS)
Kepala Pusat Kepatuhan Informasi Barantan, Arifin Tasrief menjelaskan, penjanjian SPS ini dilakukan kepada negara anggota World Trade Organization (WTO).
"Sudah beberapa negara yang diajak untuk kesepakatan SPS, seperti Iran, Chile dan Australia," papar Arifin di Gedung Pusat Kementan, Ragunan, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Sementara itu, ada pula negara yang masih dalam tahap negosiasi ulang, seperti Turki, Uni Eropa, Jepang dan beberapa negara Asia.
Berdasarkan data Bantaran, di sepanjang tahun 2018 sudah ada 4 kesepakatan SPS yang menghasilkan.
Pertama, ekspor salak, kopi dan manggis ke Australia melalui perjanjian Center for European Policy Analysis (CEPA), dengan nilai mencapai 667,8 juta dolar AS .
Kedua, ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan jagung dengan nilai ekspor mencapai 143,8 juta dolar AS ke Chilie melalui perjanjian CEPA.
Ketiga, ekspor Hongkong untuk produk tepung kelapa, cokelat, teh, kopi, reptil dengan nilai 3 miliar dolar AS melalui perjanjian China FTA.
Ada pula ekspor teh, kopi, produk kayu, ikan, rempah-rempah kaku, dengan nilai ekspor 1,2 miliar dolar AS.
"Kita pengen perluas akses pasar. Kita akan tingkatkan koordinasi dengan baik dengan dirjen hortikultura untuk tingkatkan ekspor," kata dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Alexander Haryanto