Menuju konten utama

Harga Ekspor 4 Produk Pertambangan Naik di Januari 2019

"Produk konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil mengalami kenaikan".

Harga Ekspor 4 Produk Pertambangan Naik di Januari 2019
Deputi GM Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sultra PT Aneka Tambang (ANTAM) Nilus Rahmat didampingi VP CSR Kamsi memeriksa biji feronikel siap ekspor di Pelabuhan Pomala, Selasa (8/5/2018). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

tirto.id -

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menyebut bahwa fluktuasi harga internasional mendorong kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) empat produk pertambangan pada Januari 2019.

Kenaikan harga produk yang kena biaya keluar itu dipengaruhi oleh fluktuasi harga internasional. Sebab, menurut Nurwan perhitungan harga dasar HPE tersebut bersumber dari Asian Metal.

"Produk konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil yang mengalami kenaikan," kata Nurwan melalui keterangan resmi yang diterima Tirto, Sabtu (29/12/2018).

Konsentrat tembaga (Cu ≥15%) pada periode Januari 2019 ditetapkan dengan harga rata-rata 2.227,43 dolar AS/WE atau naik sebesar 0,43%. Sementara konsentrat seng (Zn ≥ 51%) diapatok 685,97 dolar AS/WE atau naik sebesar 0,29%.

Konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata 213,58 dolar AS/WE atau naik sebesar 2,15%. Adapun konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) naik menjadi 880,74 dolar AS/WE atau sebesar 0,13%.

Meski demikian, harga empat komoditas lainnya tercatat mengalami penurunan, yakni konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat nikel, konsentrat bauksit.

Konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) turun menjadi 319,88 dolar AS/WE atau turun sebesar 0.34 %, konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) turun dengan harga rata-rata menjadi sebesar 801,55 dolar AS/WE atau turun sebesar 0,11%.

Produk nikel (Ni < 1,7%) juga turun dengan harga rata-rata 15,76 dolar AS/WE atau turun sebesar 6,88 %, serta bauksit (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata 26,18 dolar AS/WE atau turun sebesar 0,87%.

Sementara harga yang tetap antar lain konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62%), konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10%), konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54).

"Daftar harga produk ekspor tambang itu dapat dilihat lebih lengkap dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 124 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar," pungkas Nurwan.

Baca juga artikel terkait PERTAMBANGAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Irwan Syambudi