Menuju konten utama

Dokumen yang Perlu untuk Pendaftaran SNBT 2025, Jangan Terlewat!

Cek apa saja dokumen yang perlu untuk pendaftaran SNBT 2025 dan bagaimana ketentuan pendaftaran SNBT 2025.

Dokumen yang Perlu untuk Pendaftaran SNBT 2025, Jangan Terlewat!
Ilustrasi mahasiswa gembira. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Apa saja dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)? Mengingat pendaftaran SNBT 2025 segera dibuka, calon pendaftar juga butuh mengetahui ketentuan umum seleksi yang menggunakan model Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tersebut.

Pendaftaran SNBT 2025 akan dimulai pada Selasa, 11 Maret 2025 pukul 15.00. Pendaftaran SNBT 2025 dilakukan secara online melalui laman resmi milik Kemdikbud.

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) merupakan salah satu jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk perguruan tinggi negeri yang dapat diikuti oleh siswa kelas 12 maupun gap year dengan menggunakan hasil penilaian dari Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai syarat kelulusan bagi peserta yang mendaftar.

Dalam jadwal SNBT 2025, pendaftaran akan dimulai pada 11 Maret 2025 dan berakhir pada 27 Maret 2025. Pelaksanaan UTBK-SNBT 2025 berlangsung dalam rentang 23 April 2025 hingga 3 Mei 2025. Rangkaian tahap ini diakhiri hasil pengumuman SNBT 2025 pada tanggal 28 Mei 2025.

Dokumen Apa Saja untuk Daftar UTBK-SNBT 2025?

SNBT 2025 bakal dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Seleksi memungkinkan bagi peserta untuk memilih lokasi ujian sesuai dengan domisili. Dalam pelaksanaannya, peserta akan dihadapi dengan beberapa tes yaitu Tes Potensi Skolastik (PTS) dan Tes Literasi dengan nilai yang tertinggi sejumlah 1.000.

Para peserta yang tertarik untuk mengikuti SNBT 2025 diwajibkan melakukan pendaftaran SNBT 2025. Selanjutnya, calon pendaftar perlu mempersiapkan berbagai macam dokumen yang akan digunakan dalam proses pendaftaran.

Lantas, apa saja dokumen yang harus dipersiapkan oleh peserta? Berikut rinciannya.

1. Peserta harus memiliki akun SNPMB Siswa. Registrasi dapat dilakukan di Portal SNPBM https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/SMK/MA kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau siswa yang mengikuti Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025.

4. Siswa yang belum memiliki ijazah ketika pendaftaran diwajibkan membawa surat keterangan dari sekolah yang memuat sebagai berikut:

- identitas diri, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;

- pas foto terbaru (berwarna);

- tanda tangan Kepala Sekolah atau Madrasah;

- stempel atau cap sekolah

5. Lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2023 dan 2024, atau lulusan paket C tahun 2024 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).

6. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri wajib memiliki ijazah yang sudah disertakan.

7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

9. Bagi peserta berkebutuhan khusus tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra

10. Membayar biaya UTBK (kecuali peserta KIP kuliah)

Ketentuan Umum SNBT 2025

Berdasarkan informasi SNBT 2025 yang dikeluarkan oleh Kemdikbud, berikut adalah ketentuan umum dalam pendaftaran SNBT 2025:

  1. Seleksi Jalur SNBT 2025 berdasarkan hasil UTBK 2025, ditambah dengan portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni atau olahraga
  2. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sebanyak satu kali
  3. Hasil UTBK 2025 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2025

Baca juga artikel terkait SNBT 2025 atau tulisan lainnya dari Dewi Sekar Pambayun

tirto.id - Edusains
Kontributor: Dewi Sekar Pambayun
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Fitra Firdaus