tirto.id - Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, setidaknya ada 90 perkantoran di DKI Jakarta yang menjadi klaster penyebaran Covid-19. Setidaknya sudah 459 orang dinyatakan positif Covid-19 dari ke-90 perkantoran tersebut.
"Jadi kalau di DKI Jakarta sendiri sampai dengan tanggal 28 Juli 2020 ini ditemukan 90 Cluster dengan total kasus 459," kata Dewi di BNPB, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Dalam data yang dipaparkan, setidaknya ada 20 kementerian yang menjadi klaster dengan total 139; sebanyak 10 lembaga dengan total 25 kasus; kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 34 klaster dengan total 141 kasus; kantor kepolisian sebanyak 1 klaster dengan 4 kasus; BUMN sebanyak 8 klaster dengan 35 kasus; dan pihak swasta 14 klaster dengan total 92 kasus.
Dewi mengatakan jumlah angka ini hampir 10 kali lipat dibandingkan saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta. Sebab, kasus di perkantoran pada saat PSBB hanya mencapai 43 kasus.
"Jadi kurang lebih bertambah 416, sekitar 9 kali lebih tinggi dan ini yang akhirnya kita juga alert nih bahwa ternyata tetap di mana pun berada harus dipastikan kita mematuhi protokol kesehatannya," Kata Dewi.
Dewi mengatakan, penyebaran di perkantoran terjadi karena ada orang yang terpapar positif di luar kantor seperti saat berada di transportasi umum. Kemudian ada juga yang tertular saat berada di rumah. Ia mengingatkan kalau risiko penularan semakin tinggi ketika masyarakat beraktivitas.
"Ketika sudah mulai beraktivitas, pasti risikonya akan semakin tinggi dan makanya kita harus lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan," kata Dewi. Dewi menyarankan agar perusahaan tetap menerapkan work from home.
Jika perusahaan terpaksa bekerja di kantor, Dewi menyarankan agar kapasitas kantor cukup 50 persen.
Perusahaan juga disarankan menerapkan shift. Lalu, jendela juga dibuka saat bekerja agar potensi virus berada di udara bisa ditangani.
"Jadi pastikan juga kapasitas kantornya satu ruangan jangan padat-padat juga kalau bisa makanya kenapa disarankan 50 persen, bahkan kalau bisa lebih rendah lagi bagus banget, 25 persen misalnya maka ini semakin mengurangi risiko penularan di dalam kantor," pungkas Dewi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri