Menuju konten utama

Djarot Minta Pendatang Baru di Jakarta Harus Melapor RT/RW

Djarot mengimbau kepada seluruh pendatang agar membekali diri dengan pekerjaan atau keahlian khusus sebelum hijrah ke Jakarta.

Djarot Minta Pendatang Baru di Jakarta Harus Melapor RT/RW
Pemerintah Kota DKI Jakarta menggelar Operasi Yustisi untuk menertibkan para pendatang yang tidak memiliki surat keterangan dan surat jaminan pekerjaan serta tempat tinggal. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Para pendatang baru di DKI Jakarta diminta untuk segera melaporkan kedatangannya kepada pengurus RT dan RW setempat. Imbauan ini ditegaskan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

"Tiba di Jakarta, pendatang harus langsung lapor kepada RT dan RW yang ada di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017).

Seluruh pendatang baru, Djarot menerangkan, harus memiliki tujuan yang jelas, jaminan tempat tinggal serta surat pengantar dari pengurus RT dan RW di daerah asalnya.

"Semua pendatang baru di Jakarta harus punya tujuan yang jelas, mau tinggal di mana dan harus ada surat pengantar dari RT dan RW di daerahnya," ujar Djarot seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada seluruh pendatang agar membekali diri dengan pekerjaan atau keahlian khusus sebelum memutuskan untuk datang ke Jakarta.

"Jakarta ini kota yang terbuka untuk siapa saja. Siapa saja boleh datang. Yang tidak diperbolehkan itu kalau datang, kemudian mengemis atau mendirikan bangunan liar," tutur Djarot.

Mantan Wali Kota Blitar itu mengungkapkan apabila kehidupan para pendatang semakin memburuk, misalnya tinggal di gerobak, maka akan dibawa ke panti sosial.

"Dulu kan pernah sampai ada orang-orang yang tinggal di gerobak, tinggal di kereta. Kalau sampai terjadi seperti ini, maka orang-orang itu akan kami bawa ke panti-panti sosial," ungkap Djarot.

Sebelumnya, Djarot juga melarang pendatang mendirikan gubuk-gubuk liar di seluruh kolong jembatan dan jalan tol ibu kota.

"Seluruh pendatang tidak ada yang diperbolehkan mendirikan gubuk-gubuk liar, baik di kolong jembatan maupun di kolong tol," kata dia, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

Dia pun memberikan instruksi kepada dinas-dinas terkait agar memperketat pengawasan sekaligus penjagaan di seluruh area kolong tol dan kolong jembatan yang ada di Jakarta.

"Makanya, saya minta supaya kolong tol dan kolong jembatan itu dijaga. Jangan sampai ada yang tinggal bahkan sampai mendirikan gubuk di bawah situ," ujar dia.

Terkait imbauan Djarot tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Arifin juga meminta kepada seluruh pengelola rumah susun (rusun) untuk mendata para pendatang baru terkait kecenderungan meningkatnya urbanisasi pasca-Idul Fitri.

"Kami sudah memerintahkan seluruh pengelola rusun di Jakarta untuk melakukan pendataan bagi para pendatang, terutama pendatang baru," kata Arifin di Jakarta

Menurut dia, apabila ada warga yang kembali ke Jakarta namun membawa anggota keluarga tambahan, maka harus segera dilaporkan kepada kepala pengelola rusun.

"Dalam pendataan itu, harus disesuaikan dengan data awal para pemudik. Kalau memang ternyata ada tambahan pendatang, harus segera lapor kepada kepala pengelola rusun," ujar Arifin.

para pendatang tidak akan diminta untuk meninggalkan rusun yang ditempatinya selama rusun tersebut masih mampu menampung banyak penghuni, demikian ungkap Arifin.

"Meskipun demikian, seluruh pendatang baru yang ada di rusun wajib melapor ke kelurahan dan harus ada surat pengantar dulu dari kepala rumah susun," tutur Arifin, Selasa (4/7/2017).

Baca juga artikel terkait URBANISASI atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari