tirto.id - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat membantah isu penggusuran di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Untuk itu, Djarot mengimbau kepada warga untuk tidak terpengaruh dengan isu yang tengah berkembang di masyarakat itu.
"Ini tidak akan dibongkar, tidak ada program pembongkaran. Yang dibongkar itu yang di bantaran kali dan kolong jembatan," kata Djarot di Jalan Bhakti Tanggul RT 01 RW 07, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (17/3/2017).
Isu penggusuran itu didengar Djarot dari warga saat dirinya blusukan di daerah itu. "Jangan digusur ya pak," tutur Siti, salah satu warga dikutip dari Antara.
Menanggapi keluhan siti, Djarot yang berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu membantah dan mengatakan penggusuran itu tidak benar.
Meski demikian, Djarot memberitahukan kepada warga bahwa pihaknya hanya akan melakukan penggusuran di bantaran sungai dan di bawah kolong jembatan yang semata-mata untuk penertiban dan penataan kawasan Jakarta yang lebih baik.
Djarot berharap semua pihak dapat menjaga kerukunan dan tidak menyebarkan berita bohong pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua ini.
Untuk diketahui, Pilgub DKI Jakarta putaran kedua ini akan diikuti oleh dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yakni, Basuki Tjahaja Purnama – Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan – Sandiaga Uno.
KPU DKI Jakarta telah menyusun jadwal penyelenggaraan putaran kedua melalui Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 putaran kedua, dengan rincian sebagai berikut:
Pada 7 Maret hingga 15 April 2017 kedua paslon melakukan kegiatan kampanye. Di sela-sela waktu itu, KPU DKI Jakarta juga akan menyelenggarakan debat putaran dua. Pada 9 hingga 15 April 2017, KPU DKI Jakarta juga akan memfasilitasi paslon untuk memasang iklan kampanye di media massa.
Setelah itu, pada tanggal 16 hingga 18 April 2017 akan memasuki masa tenang dan pada 19 April 2017 akan dilaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
KPU DKI Jakarta akan melakukan rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi pada 20 April-1 Mei 2017.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto