tirto.id -
Program normalisasi sungai telah berhenti sejak dua tahun lalu. Hingga Januari 2019 kemarin, normalisasi baru dikerjakan sepanjang 16 kilometer kilometer dari total 33 kilometer.
“Mungkin [penggusuran lahan] sekitar Maret, April [tahun ini],” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Dia mengatakan untuk pengerjaannya akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sementara Pemprov DKI akan menyiapkan dasar hukum untuk penggusuran lahan warga yang ada di bantaran kali Ciliwung untuk menindaklanjutinya.
Sehingga pembebasan lahan yang sebelumnya diklaim oleh warga setempat bisa berjalan lancar.
“Lagi diproses sama Pemprov [dasar hukumnya]," tuturnya.
Saat ini, kata dia, Pemprov DKI tengah menyelesaikan permasalahan administrasi dengan warga, seperti surat tanah. Lalu data-data lainnya yang diperlukan oleh Kementerian PUPR juga tengah diinventarisir.
“Yang minta kan Kementerian. Kami mau bebaskan harus ada dasarnya juga. Kalau kami kan SDA mempersiapkan invetaris data-datanya, surat-surat tanah segala macam. Kalau untuk instruksi di atas, nanti urusan Pemprov,” pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri