Ecoton menilai baik Jokowi, Anies, dan Ridwan Kamil tidak pernah melakukan tindakan-tindakan hukum tertentu dalam menangani peristiwa pencemaran Ciliwung.
Proyek Sodetan Ciliwung akan kembali dimulai. Sebelumnya warga Bidara Cina mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Ciliwung.