Menuju konten utama

Dituding Tak Punya Izin E-Commerce, Begini Tanggapan TikTok

TikTok Indonesia mengklaim sudah memiliki izin dari Kementerian Perdagangan.

Dituding Tak Punya Izin E-Commerce, Begini Tanggapan TikTok
Ilustrasi TikTok. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Jerry Sambuaga menuturkan, saat ini TikTok belum memiliki izin bisnis e-commerce. TikTok Indonesia pun menepis kabar tersebut dan mengklaim sudah memiliki izin dari Kementerian Perdagangan.

"Kami telah memperoleh Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUP3A Bidang PMSE) dari Kementerian Perdagangan, sebagaimana dimandatkan dalam peraturan perundang-undangan," kata TikTok Indonesia dikutip dari laman resminya, Senin (25/9/2023).

Sementara itu, TikTok menuturkan pihaknya tidak memiliki sistem pembayaran dan logistik di Indonesia. Kemudian, terkait logistik TikTok bermitra dengan layanan penyedia jasa logistik seperti J&T, NinjaVan, JNE, dan SiCepat untuk mendukung operasional.

"Untuk sistem pembayaran, kami menerima segala jenis metode pembayaran, termasuk kartu debit/kredit, dompet digital, transfer bank, dan metode pembayaran tunai," bebernya.

Kemudian, TikTok juga mengklaim pihaknya tidak melakukan praktik predatory pricing yang merugikan UMKM. Dia menjelaskan sebagai platform tidak dapat menentukan harga produk.

"Penjual dapat menjual produknya dengan tingkat harga yang mereka tentukan sesuai dengan strategi bisnis mereka masing-masing. Produk yang sama yang dapat ditemukan di TikTok Shop dan platform e-commerce lain memiliki tingkat harga yang serupa," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah akan memisahkan social commerce menjadi e-commerce dan social media. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menuturkan aturan tersebut akan dikeluarkan Senin (25/9/2023).

"Sudah diputuskan (revisi Permendag) hari ini nanti sore sudah saya tandatangani revisi Permendag 50 tahun 2020 menjadi Permendag berapa nanti tahun 2023," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Baca juga artikel terkait TIKTOK atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin