tirto.id - Polri menarik Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol Firli dan akan ditempatkan kembali di Korps Bhayangkara.
“Firli ditarik kembali dari KPK ke Polri karena dibutuhkan organisasi dan ia mendapat promosi menjadi Kapolda Sumatera Selatan,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Jumat (21/6/2019).
Artinya dengan promosi jabatan barunya di kepolisian, ia akan menggantikan Irjen Pol Zulkarnain. Promosi jabatan Firli terdaftar dalam Surat Telegram nomor ST/1590/VI/KEP/2019 bertanggal 20 Juni 2019.
Surat itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Eko Indra Heri. Untuk sertijab Kapolda Sumatera Selatan akan dilaksanakan pada Selasa (25/6/2019) di ruang Rupatama Mabes Polri, pukul 09.00 WIB.
Selain Firli, ada beberapa pejabat tinggi Polri lainnya yang juga dimutasikan. “Kalau yg lain karena promosi, tour of duty and area serta dalam rangka penyegaran kinerja organisasi,” ujar Dedi.
Irjen Firli menjabat Deputi Penindakan KPK sejak 6 April 2018 hingga 19 Juni 2019 alias bertugas di lembaga antirasuah itu selama 1,2 tahun. Meskipun terhitung sebentar, Firli cukup sering menuai kontroversi.
Bahkan sejak awal mantan Wakapolda Jawa Tengah itu langsung menuai sorotan lantaran diketahui belum pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sejak Maret 2002.
Rekam jejak Firli dalam pemberantasan korupsi pun turut dipertanyakan. Sebelum menjabat di KPK, Firli baru sekali menangani kasus korupsi di KPK. Kasus itu ialah dugaan korupsi penyelenggaraan maraton di Lombok, penyidikannya sendiri baru dimulai pada Februari 2018.
Beberapa bulan menjabat atau sekitar September 2018 Firli kembali menjadi sorotan. Beredar foto Firli tengah bermain tenis dengan Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, saat itu Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Padahal KPK saat itu tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang kini bernama PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri