Menuju konten utama

Ditanya Kedekatannya dengan Andi Narogong, Setnov Tertawa

Ketua DPR Setya Novanto hanya tertawa saat ditanya perihal kedekatannya dengan Andi Narogong saat ditemui wartawan sebelum sidang ketujuh kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Ditanya Kedekatannya dengan Andi Narogong, Setnov Tertawa
Setya Novanto meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Ketua DPR Ade Komarudin mengaku siap untuk bersaksi dalam sidang ketujuh kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Sesekali terlihat mereka berdua melempar tawa ketika akan diwawancarai pewarta yang berkerumun di pintu ruang persidangan Tipikor.

Ketika tiba di Pengadilan Tipikor, Setya Novanto atau Setnov enggan menanggapi beberapa pertanyaan pada proyek e-KTP yang diduga melibatkan dirinya. Dia juga enggan membeberkan kedekatannya dengan Andi Narogong, pengusaha yang disebut-sebut sebagai kawan karibnya di proyek e-KTP.

"Ada, ada, nanti kita lihat di persidangan. Pokoknya nanti lihat di persidangan ya, hahaha...," jawab Setnov sambil tertawa, di area persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Berbeda dengan Setya Novanto, Ade Komarudin justru lebih terbuka dalam kasus e-KTP. Terutama menurut kesaksian terdakwa I Irman yang mengatakan bahwa Ade Komarudin menerima uang senilai 600 ribu dolar AS.

"Begini ya pertama saya tidak pernah meminta apapun dari Pak Irman. Kedua saya sama sekali tidak ada kaitan dengan masalah e-KTP ini terutama dari mulai perencanaan apalagi pelaksanaan," jelas Ade Komarudin di lokasi yang sama.

Akom sapaan akrab Ade Komarudin, itu juga mengaku tidak pernah meminta upeti di Kompleks DPR RI Blok A dan Blok B di tahun 2009, seperti yang dipaparkan Irman dalam BAP dakwaan dirinya.

"Saya semenjak (tahun) 1997 sampai 2005 benar saya tinggal di komplek DPR. Alhamdulillah saya sudah punya rumah sendiri setelah 2005 itu jadi saya tidak lagi," kata Akom.

Masih kata Akom, dia juga menampik jika proyek e-KTP adalah proyek yang dinikmati oleh semua anggota DPR, termasuk dirinya.

"Saya sekali lagi tidak pernah terima, tidak pernah tinggal di komplek DPR. Saya sebagai ketua fraksi tidak tahu menahu, kedua saya komisi XI, urusan keuangan dan perbankan," imbuh Akom.

Perlu diketahui Setya Novanto dan Ade Komarudin merupakan dua orang anggota DPR yang disebut memiliki andil besar dalam proyek e-KTP. Setnov sendiri dianggap menerima uang Rp574 milyar sebagai langkah awal perencanaan proyek e-KTP bersama rekannya Andi Narogong. Sementara Ade Komarudin sendiri diduga mendapat gelontoran dana sekitar 100 ribu dolar AS karena posisinya sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Maya Saputri