Menuju konten utama

Dirut Quadra: Andi Narogong Pegang Peran Utama Proyek e-KTP

Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana menyebut Andi Agustinus alias Andi Narogong memegang peran utama dalam proyek e-KTP saat bersaksi di persidangan ketujuh e-KTP.

Dirut Quadra: Andi Narogong Pegang Peran Utama Proyek e-KTP
Pengusaha Pengerjaan Proyek E-KTP Andi Narogong berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/4). Andi Narogong diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik tahun 2011-2012. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Saat bersaksi di persidangan ketujuh e-KTP, Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana menyebut Andi Agustinus alias Andi Narogong memegang peran utama dalam proyek e-KTP.

Menurut Anang, keterlibatannya dalam proyek ini dimulai saat dia menghubungi Isnu Edi Wijaya (mantan Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia/PNRI) untuk bisa mengikuti proyek pengadaan e-KTP.

"Jadi waktu itu saya hubungi Pak Isnu. Pak saya mau join gimana caranya. Dia bilang harus ketemu dulu sama Andi yang belakang saya tahu Andi Narogong itu. Katanya dia bosnya. Saya dibilangin dia juga ini proyeknya Andi," ujar Anang.

Menurut Anang awalnya dia tidak mengenal Andi Narogong. Ia menyebutkan Andi memiliki relasi ke Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan DPR.

"Singkat cerita saya gabung. Saya join dalam konsorsium PNRI proyek e-KTP. Pas awal-awal saya diminta siapkan beberapa dokumen penunjang proyek. Ada foto copy ijin usaha, NPWP, macem-macem. Saya bawa semua," jelas Anang.

Pasca minggu pertama bergabung dalam proyek e-KTP, Anang lalu diinformasikan untuk menemui Setyo Dwi Suhartanto atau staf Direksi PNRI. Dalam pertemuan ini, Anang mengaku nama Andi disebut oleh Setyo karena Andi yang memutuskan apakah perusahaannya bisa bergabung atau tidak dalam proyek ini.

"Di sana nama Andi disebut lagi. Katanya kalau saya mau gabung harus izin Andi. Kemudian saya bertemu langsung sama Andi. Sowan untuk ikut," jelas Anang.

Masih menurut Anang, dalam pertemuan itu, baik Anang dan Andi membangun komunikasi yang cukup intens, terutama mengenai lobi-lobi proyek. Namun, dia mengaku tak mengetahui seberapa dekat Andi dengan Ketua DPR Setya Novanto terjalin.

"Akhirnya sering berbicara intens tapi lingkup proyek ini saja. Saya tidak pernah tanya-tanya soal fee maupun kedekatan personal Pak Andi dan Pak Setnov," jelas Anang.

Dalam kesempatan yang sama Anang Sugiana pun menyebut beberapa perusahan yang tergabung dalam konsorsium PNRI. Beberapa perusahaan itu adalah PNRI, PT Sandipala Artha Putra, PT Sucofindo, PT Quadra Solution dan PT LEN Industri.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Maya Saputri