Menuju konten utama

Dirjen PAS: Wawan Berada di Rumah Sakit Rosela Karawang Saat OTT

Dirjen PAS menyatakan, Wawan berada di rumah sakit Rosela saat OTT di Lapas Sukamiskin.

Dirjen PAS: Wawan Berada di Rumah Sakit Rosela Karawang Saat OTT
Tersangka korupsi alat kesehatan Banten dan Tangerang Selatan dan suap pilkada Lebak Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. antara foto/reno esnir/asf/ama/14.

tirto.id - KPK tidak berhasil menemui suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana di selnya saat melakukan operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin. Pria yang kerap disapa Wawan itu dikatakan sedang sakit dan berada dalam perawatan saat didatangi KPK.

Dirjen PAS Sri Puguh Utami menyatakan, Wawan berada di rumah sakit Rosela saat OTT berlangsung. Kendati demikian, Utami tak merinci jenis sakit yang diderita Wawan dan di mana lokasi rumah sakit tersebut. Namun, berdasarkan penelusuran, rumah sakit bernama Rosela itu berada di kawasan Jawa Barat, tepatnya di daerah Karawang.

"Waktu sidak ya itu di rumah sakit. Di rumah sakit Rosela. Itu izin dari Kalapas. Jadi surat izinnya kami lihat yang bersangkutan sedang berobat," kata Utami di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).

Namun, Wawan dikatakan sudah kembali ke Lapas Sukamiskin dan ditempatkan di ruangan yang bukan miliknya. Saat OTT KPK, ruangan milik Wawan disegel karena tidak ada orang di sana. Namun sejauh ini, Wawan tidak tersangkut masalah OTT KPK.

"Napi yang keluar itu hanya Fuad Amin itu di RS. Yang bersangkutan dirawat di RS Borromeus. Kemudian saudara Wawan sudah ada di lapas. Kemarin sudah ada di sana. Ada di lantai 2. Nah kalau Pak Fuad Amin itu harusnya ke rumah sakit mana tapi belum sampai ke rumah sakit itu beliau muntah darah maka dibelokkan ke Borromeus," tegas Utami.

Sebelumnya, Kalapas Sukamiskin Wahid Husein dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi. Ia diduga memberikan izin kepada sejumlah narapidana untuk keluar dari Lapas dengan imbalan tertentu.

Selain itu, Wahid juga kedapatan memberikan keistimewaan kepada beberapa penghuni lapas dengan memberi fasilitas seperti AC, kulkas, dan televisi. Padahal televisi seharusnya tidak diperbolehkan di kamar pribadi.

Banyaknya pelanggaran di lapas membuat Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon lantas mempertanyakan keberanian Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Komentar itu diberikan Fadli merespon pertanyaan ihwal maraknya temuan pelanggaran di lembaga pemasyarakatan dan/atau rumah tahanan selama Yasonna menjadi Menkumham. Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein, Sabtu (21/7/2018).

"Ya itu kan haknya presiden, apakah presiden berani mengevaluasi itu? Karena ini kan menteri yang juga dari parpol pendukungnya. Kalau misalnya berani kemudian apa? Ditegur apa diberi sanksi atau semacamnya?" ujar Fadli di kawasan Thamrin, Jakarta.

Baca juga artikel terkait OTT KPK KALAPAS SUKAMISKIN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto