tirto.id -
Hal ini dikatakan Yasonna ketika mengadakan jumpa pers bersama Ditjen PAS Sri Puguh Utami, Senin (23/7/2018). Yasonna mengatakan pihaknya sedang mengadakan revitalisasi pembenahan lapas dan rutan di Indonesia. Namun peristiwa suap ini menjadi hal yang memalukan.
"Di tengah pembenahan, ada peristiwa yang memalukan, kita meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," tegas Yasonna di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Yasonna mengatakan akan memberikan perhatian bagi penempatan napi koruptor di sel khusus seperti Lapas Sukamiskin. Di sana, setiap narapidana mendapat ruangan sendiri. Yasonna mengaku akan mengevaluasi hal ini.
"Bahkan, beberapa waktu lalu Dirjen sudah bersurat ke KPK, atas permintaan KPK, untuk kemungkinan beberapa lapas-lapas di setiap provinsi, untuk menempatkan napi koruptor supaya tidak dikirim. Itu beberapa waktu lalu. Ini akan mendorong kita untuk mengevaluasi dan pasti sudah kita lakukan segera tentang penempatan secara eksklusif ini. Keliatannya ini menggoda banyak petugas. Selama saya menjadi menteri, ini kali kelima saya ganti Kalapas Sukamiskin," tegasnya lagi.
Sekarang ini, Kalapas Sukamiskin dijabat oleh pelaksana harian yang bernama Kusnali. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kalapas kelas II A Bance, Bandung. Ia sedang mengecek rekam jejak orang-orang dirasa bisa menggantikan Wahid Hussein, yang ditangkap KPK karena melakukan suap.
Jika SOP lapas dijalankan, Yasonna yakin peristiwa suap ini tidak terjadi.
"Kalau kalapas membiarkan, seharusnya ada jajaran lebih tinggi melakukan pengawasan. Ini tidak terjadi, maka dua pimpinan diatasnya harus bertanggung jawab. Kemarin saya tidak melakukan, karena hari ini hari kerja. Maka per hari ini kita selesaikan," katanya lagi.
Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan adanya OTT di Lapas Sukamiskin menandakan bahwa tidak semua pejabat lembaga negara mengemban amanah kepercayaan masyarakat sebaik-baiknya. Ia menegaskan, harus ada perbaikan sistem dari penyelenggara. Menurutnya, salah satu upaya bisa dengan memindahkan napi ke Lapas Nusakambangan.
"Bisa saja seperti itu. Tapi kembali dikatakan, mau ke mana pun dipindahkan berpulang juga pada aparat pelaksana pembinaan napi itu," ujarnya lagi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri