Menuju konten utama

Dinkes Jakarta Mengerahkan 20 Ambulans saat Demo Tolak UU Ciptaker

Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 20 mobil ambulans untuk mengevakuasi pendemo yang terluka di Jakarta.

Dinkes Jakarta Mengerahkan 20 Ambulans saat Demo Tolak UU Ciptaker
Massa tolak Omnibus Law membakar pos polisi di kawasan Monas, Kamis 8/10//2020. tirto.id/Andrey Gromiko

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengerahkan 20 ambulans untuk mengevakuasi pendemo yang terluka dalam aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Polisi berkali-kali menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Pendemo juga terkena pentungan hingga pukulan polisi. Bentrok terjadi di sekitar kawasan Harmoni hingga Monas.

"Iya, 15 sampai 20 [ambulans] per shift," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI, Weningtyas kepada Tirto, Kamis (8/10/2020)

Ia mengatakan, sudah tiga hari terakhir dinas kesehatan menerjunkan 20 ambulans tersebut. Tetapi belum ada data jumlah korban yang dievakuasi.

"Sudah tiga hari," tuturnya.

Sejumlah ambulans, kata dia, dikerahkan ke titik-titik yang ditentukan Polda Metro Jaya. Namun belum ada data titik mana ambulans.

"Ke titik-titik yang ditentukan Polda," ucapnya.

Demo tolak omnibus law pecah di Jakarta. Ribuan orang turun ke jalan menyuarakan penolakan undang-undang yang dianggap merugikan masyarakat terutama buruh. Kamis 8 Oktober ini adalah puncak demonstrasi yang terjadi sejak Senin lalu.

Pemicu demo adalah pengesahan undang-undang kontroversial Cipta Kerja oleh DPR & pemerintah pada 5 Oktober lalu. UU tersebut dinilai merugikan rakyat. Di antaranya terkait hilangnya batas waktu bagi karyawan kontrak. Di bidang lingkungan hidup, UU Cipta Kerja menghapus ketentuan gugatan izin lingkungan ke peradilan tata usaha negara.

Baca juga artikel terkait DEMO OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali