tirto.id - Keluarga pasien usus buntu asal Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, melayangkan somasi kepada Rumah Sakit Umum (RSU) Santo Antonius Pontianak. Musababnya, korban diduga meninggal dunia usai adanya dugaan kelalaian medis yang dilakukan rumah sakit tersebut saat melakukan perawatan dan operasi usus buntu terhadap pasien.
Somasi dilayangkan pihak keluarga lewat tim kuasa hukum Andrean Winoto Wijaya dan Syamsul Jahidin dari Kita Melek Hukum Law Firm, Sabtu (2/8/2025).
"Sampai saat ini kami baru melayangkan somasi atau teguran hukum," kata Syamsul Jahidin, dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8/2025).
Syamsul menjelaskan kronologi bermula pada 26 November 2024, saat korban pertama kali dibawa ke Rumah Sakit Antonius untuk berobat. Setelah menjalani pemeriksaan, dokter mendiagnosis pasien mengalami usus buntu dan menjadwalkan operasi pada 5 Desember 2024.
"Operasi tersebut dilakukan oleh dokter bedah berinisial DA," ucap Syamsul.
Beberapa hari setelah menjalani operasi, kondisi pasien dinyatakan membaik. Dia diperbolehkan pulang pada 10 Desember 2024. Tak lama setelah kembali ke rumah, pasien mengeluhkan rasa sakit di bekas luka operasi.
Pada 16 Desember 2024, keluarga membawa pasien kembali ke RS Antonius. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya infeksi pada bekas luka operasi, sehingga dilakukan operasi ulang.
Operasi kedua pun dilakukan. Namun, kondisi pasien tetap memburuk. Rumah sakit kemudian merekomendasikan rujukan ke Jakarta, tetapi keluarga memilih membawa pasien ke rumah sakit di Kuching, Malaysia.
Dokter di RS Malaysia menemukan kerusakan serius pada usus pasien serta penumpukan kotoran yang dinilai tidak wajar. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam penanganan medis sebelumnya.
Setelah kembali dari Malaysia, pasien kembali dirawat di RS Antonius, namun nyawanya tidak tertolong.
“Dokter di Kuching menyampaikan bahwa ada penumpukan kotoran yang menyebabkan usus pasien hancur. Temuan ini memperkuat indikasi kelalaian medis,” ungkap Andrean Winoto Wijaya, selaku kuasa hukum korban.
Secara terpisah, pihak Rumah Sakit Santo Antonius melalui In House Advocate mereka, Joze, mengaku pihaknya sudah menerima surat somasi tersebut.
"Surat somasinya sudah kami terima kemarin (Sabtu) siang. Kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait di internal RS Antonius. Akan saya hubungi kembali terkait hal itu ya," ucap Joze.
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































