tirto.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso membela pernyataan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Heru Widodo yang menyebut adanya keterlibatan bandar judi dalam penggunaan private jet oleh anggota Polri saat pergi ke Jambi.
Heru memberikan pernyataan tersebut dalam salah satu wawancara dengan media. Pernyataan Heru itu mengutip rilis IPW. Akibatnya Heru diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Sugeng menjadi saksi dari IPW.
“Hari ini IPW diundang untuk memberikan klarifikasi terkait adanya aduan seorang warga yang tidak bisa saya sebut namanya terhadap seorang anggota DPR RI, Pak Heru Widodo yang intinya beliau meminta Polri untuk mendalami dugaan keterlibatan dua orang yang diduga sebagai bandar judi," kata Sugeng di Gedung DPR RI pada Selasa (27/9/2022).
Sugeng menambahkan, “Kami juga menegaskan bahwasanya benar rilis yang dikutip oleh Pak Heru adalah kami yang membuat. Kami dari IPW meminta kepada Polri dengan segala kewenangannya untuk mengungkap dan mendalami mengenai informasi penggunaan private jet yang infonya tersebar di masyarakat.”
Sugeng menduga bandar judi tersebut menjadi sponsor dengan memberikan pesawat jet pribadi kepada Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat pergi ke rumah Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat setelah kematiannya di Jambi.
“Dua orang tersebut menjadi pemberi fasilitas bagi penggunaan private jet kepada Brigjen HK," terangnya.
Ia berharap apa yang disampaikan oleh Heru tersebut menjadi dorongan upaya pemeriksaan bahwa ada dugaan gratifikasi dalam tubuh Polri.
“Saya harus tegaskan lagi bahwa IPW akan mendukung kinerja dari Pak Heru Widodo sebagai anggota DPR baik dalam mewakili suara rakyat dan menjalankan fungsi kontrol terhadap kepolisian," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan di sidang MKD, Sugeng juga menyebut mengenai dugaan gratifikasi yang diterima anggota Polri. “Ini menjadi fakta penting yang saya sampaikan dalam pemeriksaan di MKD mengenai adanya dugaan gratifikasi,” kata dia.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz