Menuju konten utama

Gerindra Soal Pelaporan terhadap Ganjar: KPK Harus Hati-hati

Habiburokhman mengatakan jangan sampai Ganjar dan PDIP memandang laporan tersebut dikaitkan dengan politik. Misalnya, Ganjar dinilai dikriminalisasi.

Gerindra Soal Pelaporan terhadap Ganjar: KPK Harus Hati-hati
Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburokhman. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd)

tirto.id - Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Habiburokhman, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hati-hati dalam menangani laporan yang menyeret eks Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyanto.

Keduanya dilaporkan terkait penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur bank berpelat merah itu.

Ganjar dan Supriyanto dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Menurut Habiburohkman, KPK harus menangani laporan itu berdasar bukti dan saksi yang lengkap. Namun, dia memandang masyarakat, termasuk Sugeng sebagai warga negara memiliki hak untuk melaporkan.

"KPK mesti berhati-hati dalam merespon semua laporan, mesti berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang lengkap, karena kan Pak Ganjar adalah salah satu tokoh politik saat ini," kata Habiburohkman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Habiburokhman mengatakan jangan sampai Ganjar dan PDIP memandang laporan tersebut dikaitkan dengan politik. Misalnya, Ganjar dinilai dikriminalisasi.

"Jangan sampai laporan tersebut dikait-kaitkan dengan hal-hal politik, apalagi misalnya dituding ada upaya untuk mengkriminalisasi Ganjar. Silakan masyarakat bikin laporan," tutur Habiburokhman.

Sementara itu, Politikus PDIP, Arteria Dahlan, tak mempersoalkan laporan yang dilayangkan IPW terhadap Ganjar. Menurut Arteria, PDIP telah biasa menghadapi laporan.

"Kita terbiasa kok, ngadepin yang kayak gini. Silakan saja kalau memang bisa dibuktikan," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (6/3/2024).

Sugeng melaporkan Ganjar dan Supriyatno ke KPK, Selasa (5/3/2024) kemarin. Menurutnya, terdapat cashback sebesar 16 persen dari pertanggungan jaminan kredit. Cashback ini, kata dia, disalurkan kepada tiga pihak.

Pembagian 16 persen itu yaitu 5 persen untuk operasional Bank Jawa Tengah pusat atau cabang, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jawa Tengah yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala daerah.

"[Kemudian] 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jawa Tengah yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," kata Sugeng.

Lebih lanjut, dia menuturkan, besaran nilai 5,5 persen itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Baca juga artikel terkait FLASH NEWS atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi