Menuju konten utama

Desrizal Pengacara Tomy Winata Dilaporkan ke Polres Jakpus

Sampai kemarin malam, Desrizal, pengacara Tomy Winata, masih ditahan polisi.

Desrizal Pengacara Tomy Winata Dilaporkan ke Polres Jakpus
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto

tirto.id -

Desrizal Chaniago, pengacara Tomy Winata yang memukul dua majelis hakim dalam sidang Kamis (18/7/2019) kemarin, dilaporkan ke polisi.

"Sudah kami laporkan secara resmi ke Polres Jakarta Pusat," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Makmur kepada reporter Tirto, Jumat (19/7/2019).

Makmur mengatakan sampai kemarin malam, Desrizal masih ditahan polisi.

Menurutnya malam itu juga hakim HS dan DB yang menjadi korban penyerangan Desrizal telah menjalani pemeriksaan.

"Sudah langsung diperiksa kemarin," tegas Makmur lagi.

Awalnya pembacaan putusan perkara yang dibela Desrizal baru masuk pada bagian pertimbangan petitum pihak TW.

Makmur menduga, Desrizal maju ke depan majelis hakim karena merasa keputusan mengarah pada hal yang tidak menguntungkan kliennya.

"D berdiri dari kursi kemudian melangkah ke depan majelis hakim yang bacakan pertimbangan putusan dan tarik ikat pinggang dan tali itu digunakan oleh pelaku D untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang bacakan putusan," kata Makmur, kemarin.

Akibat serangan itu, ketua majelis hakim berinisial HS terluka di bagian dahi. Sedangkan hakim berinisial DB juga sempat kena serangan.

Kejadian diperkirakan sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku kemudian ditangkap polisi kemudian dibawa ke Polres Jakpus

Baca juga artikel terkait KASUS PENYERANGAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari