Menuju konten utama

Densus 88 Bakal Terlibat di Tim Teknis, Kuasa Hukum Novel: Janggal

Densus 88 Antiteror rencananya akan dilibatkan dalam tim teknis kasus Novel Baswedan: Kuasa Hukum menilai hal ini janggal karena dikaitkan dengan terorisme

Densus 88 Bakal Terlibat di Tim Teknis, Kuasa Hukum Novel: Janggal
Korban penyerangan air keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan tanggapan kepada wartawan terkait hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Tim Pakar kasus Novel Baswedan sempat memeriksa jajaran Densus 88 Antiteror dalam upaya pengusutan perkara Novel.

Tidak menutup kemungkinan nantinya tim pakar juga dilibatkan dalam Tim Teknis yang dipimpin oleh Kabareskrim Irjen Pol Idham Azis. Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa menanggapi hal itu.

"Iya, anggota dari Densus diperiksa. Anggota Densus langsung turun ke lapangan dan melakukan operasi setelah penyerangan. Mereka memberikan informasi signifikan kepada Novel," ujar dia ketika dihubungi Tirto, Senin (29/7/2019).

Alghiffari mengatakan, ada dua kejanggalan jika hal itu terjadi, yakni:

1. Pada bulan pertama, penyidik dari Polda Metro Jaya tidak mengetahui anggota Densus 88 membantu pengungkapan perkara.

2. Setelah diperiksa oleh TPF/Satgas (Tim Pakar) bentukan Kapolri, disampaikan bahwa turunnya anggota Densus 88 merupakan standar operasional prosedur jika terjadi peristiwa demikian.

"Hal ini janggal karena kasus penganiayaan disangkutkan dengan terorisme. Novel bahkan menduga anggota Densus 88 diperintah Kapolri Tito supaya bergerak cepat ungkap siapa pelaku," jelas Alghiffari.

Menurutnya, masalah dalam kasus ini adalah masalah non-teknis, bukan teknis. Jadi, lanjut dia, pelibatan segala macam kemampuan bisa sia-sia jika hambatan non-teknis tidak diatasi.

"Terlebih, jika ada lagi Tim Teknis yang mau dilibatkan. Bukankah itu menunjukkan kalau penyidikan selama dua tahun ternyata tidak dilengkapi dengan kemampuan teknis yang maksimal?" tutur Alghiffari.

Pelibatan Densus 88 dalam Tim Teknis dinyatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal.

"Tim teknis ini melibatkan satgas yang sangat profesional seperti tim investigator, tim lapangan, INAFIS, bahkan Densus 88 diturunkan. Ini [bukti] kami sangat serius [menangani perkara Novel]," kata dia di Mabes Polri ketika rilis temuan Tim Pakar, Rabu (17/7/2019).

Ia juga mengatakan, Tim Teknis akan bekerja secara tertutup. Iqbal tidak mau memaparkan alasan tim tersebut menerapkan silent operation nantinya. Idham Azis yang ditunjuk mengepalai Tim Teknis merupakan Kapolda Metro Jaya yang selama menjabat tak dapat mengungkap kasus Novel.

Meski polisi mengaku telah bekerja secara profesional, selama 2 tahun 3 bulan perkara penyiraman air keras terhadap Novel belum rampung. Dalihnya karena terhambat alat bukti.

"Publik juga harus paham bahwa kasus ini minim alat bukti. Kami terus bekerja, jajaran Polda Metro Jaya sudah memeriksa 74 saksi, mewawancarai 40 orang, mengecek 38 CCTV yang melibatkan kepolisian negara luar, juga memeriksa 114 toko bahan kimia," kata Iqbal.

Polri berencana menyelesaikan pembentukan Tim Teknis pada Agustus mendatang, belum diketahui siapa dan jumlah anggota yang terlibat di dalamnya.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno