Menuju konten utama

Demo Gejayan Memanggil 2: Pelajar, Buruh & Petani Turun ke Jalan

Aksi #GejayanMemanggil demo mahasiswa penolakan sejumlah RUU kontroversial bakal berlanjut di Yogyakarta.

Demo Gejayan Memanggil 2: Pelajar, Buruh & Petani Turun ke Jalan
Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.

tirto.id - Aksi demonstrasi #GejayanMemanggil penolakan sejumlah rancangan undangan-undangan (RUU) kontroversial bakal berlanjut di Yogyakarta. Aksi tersebut selain melibatkan mahasiswa juga akan melibatkan pelajar, buruh, dan petani.

Gerakan #GejayanMemanggil jilid 2 yang kembali diinisiasi oleh Aliansi Rakyat Bergerak itu rencananya dilakukan pada Senin (30/9/2019). Lokasi aksi mengambil tempat yang sama dengan aksi pada Senin (23/9/2019) sebelumnya yakni di simpang tiga Jalan Gejayan dan Colombo.

"Bekerja sama dengan serikat buruh, tani juga nanti pas turun ke jalan. Pelajar-pelajar sudah konfirmasi juga turun ke jalan," kata humas aksi #GejayanMemanggil Jilid 2, Nailendra saat dihubungi, Kamis (26/9/2019).

Dalam aksi nanti, kata Nailendra, selain kembali menyuarakan tuntutan pada aksi sebelumnya, akan ada juga tuntutan-tuntutan baru yang saat ini masih dalam kajian. Salah satunya adalah soal RUU Keamanan dan Ketahanan Cyber.

Kemudian terkait aksi di sejumlah daerah yang direpresi oleh aparat, pihaknya juga akan menuntut agar oknum-oknum yang melakukan kekerasan terhadap demonstran diadili.

"[Kami] mempertegas bersikap untuk adili aparat-aparat yang menggunakan kekerasan kepada massa aksi," kata dia.

Dalam aksi sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagi perguruan tinggi berkumpul di simpang tiga Jalan Gejayan dan Colombo. Aksi yang berlangsung dari sing hingga sore itu berlangsung damai.

Mereka menyampaikan tujuh tuntutan, di antaranya adalah:

1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.

5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Baca juga artikel terkait GEJAYAN MEMANGGIL atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hard news
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri