Menuju konten utama

Demo 30 September: Mahasiswa Mataram Tolak UU KPK & RUU Kontroversi

Demo 30 September hari ini, mahasiswa di Mataram menolak UU KPK, RKUHP, dan RUU kontroversi lainnya.

Demo 30 September: Mahasiswa Mataram Tolak UU KPK & RUU Kontroversi
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di NTB melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD NTB di Mataram, Senin (30/9/2019). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.

tirto.id - Demo 30 September yang berlangsung di beberapa lokasi di Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Kendari, Riau, Madura, Semarang, dan Solo juga digelar oleh Mahasiswa di depan Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat, Jalan Udayana, Kota Mataram, Senin (30/9/2019).

Dalam aksi kedua di Kota Mataram ini, tuntutan yang dibawa mahasiswa dan rakyat masih sama seperti aksi unjuk rasa Kamis (26/9/2019) lalu, demikian seperti dilansir dari Antara.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Polda NTB telah mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi demo dan unjuk rasa, tetapi pada unjuk rasa kali ini rakyat juga bergabung bersama para mahasiswa untuk menyuarakan keresahannya.

Fokus tuntutan massa dalam aksi hari ini terkait dengan kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan dan Sumatera, serta konflik sosial yang terjadi di Wamena, Papua.

Selain itu, massa juga menagih janji Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda yang disampaikan pada Kamis (26/9/2019) lalu. Hal tersebut dijelaskan oleh perwakilan massa aksi dari Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat), Syahrul Juan.

Dalam janji yang disampaikan pada Kamis (26/9/2019) lalu, pihak DPRD sepakat untuk meneruskan tuntutan mahasiswa ke Presiden RI Joko Widodo.

Namun demikian, menurut Baiq, tuntutan baru akan disampaikan hari ini ke Presiden RI Joko Widodo. Hal itu disampaikannya langsung ketika berdialog dengan massa aksi di depan Gedung DPRD NTB.

"Hari ini juga, apa yang menjadi tuntutan teman-teman mahasiswa akan kami sampaikan ke Presiden di Jakarta," kata Baiq Isvie.

Baiq Isvie pun mempersilakan kepada perwakilan mahasiswa untuk kembali menggelar dialog bersama anggota dewan di dalam Gedung DPRD NTB.

Ketua BEM Universitas Mataram (Unram) Muhammad Amri Akbar memberi tanggapan dalam orasinya. Ia dengan tegas menolak dan meminta agar dialog pembahasan tuntutan dilakukan langsung di hadapan seluruh massa aksi di dalam gedung DPRD NTB.

Usai terjadi perdebatan mulut antara pihak DPRD dengan massa aksi di depan Gedung DPRD NTB, tak lama kemudian adzan dzuhur berkumandang. Suara adzan yang keluar dari alat pengeras suara milik kepolisian tersebut pun menunda perdebatan.

Baca juga artikel terkait DEMO 30 SEPTEMBER atau tulisan lainnya dari Ninda Fitria

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ninda Fitria
Penulis: Ninda Fitria
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno