Menuju konten utama

Demo 30 September: Isi Tuntutan FPR, GBSI hingga AGRA ke Jokowi

FPR hingga AGRA gelar demo di dekat Istana Merdeka dan menuntut Jokowi menyelesaikan kabut asap hingga revisi RUU bermasalah.

Demo 30 September: Isi Tuntutan FPR, GBSI hingga AGRA ke Jokowi
Massa demonstran gabungan yang berjalan dari kawasan Monas gagal masuk ke Jalan Medan Merdeka karena jalan diblokade dengan kawat berduri. tirto.id/Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Massa dari Front Perjuangan Rakyat (FPR), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) hingga Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menggelar unjuk rasa, Senin (30/9/2019).

Namun massa yang bergerak menuju Istana Merdeka itu terhalang oleh pagar kawat berduri. Sekitar pukul 12.00 WIB, para demonstran berunjuk rasa di depan kawat berduri yang dipasang di sekitar Patung Arjuna Wijaya atau yang biasa disebut Patung Kuda.

Demo hari ini diikuti oleh Front Perjuangan Rakyat (FPR), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Front Mahasiswa Nasional (FMN).

Selanjutnya Serikat Demokratis Mahasiswa Nasional (SDMN), Pemuda Pembaru Indonesia, Serikat Perempuan Indonesia (Seruni), Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bergerak (Ampera), Keluarga Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi), dan beberapa kelompok pelajar.

Demonstran yang jumlahnya kira-kira 100 orang itu menuntut delapan hal kepada pemerintah. Antara lain segera mengatasi kebakaran hutan dan lahan (kahurtla) di Sumatera dan Kalimantan, mencabut Hak Guna Usaha (HGU) pembakar hutan.

Selanjutnya menghentikan HGU baru bagi perusahaan besar, serta mengusut kasus kematian mahasiswa yang berdemonstrasi di Kendari serta memecat Menkopolhukam Wiranto.

Berikut daftar tuntutan massa kepada pemerintah Joko Widodo:

1. Segera padamkan api dan selamatkan korban asap. Berikan perawatan gratis dan layak terhadap korban asap, serta bangun pusat rehabilitasi dan penanganan penyakit korban asap di Sumatra dan Kalimantan.

2. Cabut HGU, tangkap dan adili pemilik perusahaan pembakar lahan perkebunan yang menyebabkan bancana asap di Sumatra dan Kalimantan.

3. Hentikan sekarang juga izin HGU baru bagi perkebunan besar.

4. Batalkan segera RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU KUHP, UU KPK, RUU Pemasyarakatan.

5. Usut tuntas dan adili para pelaku penembakan yang mengakibatkan meninggalnya 2 mahasiswa Universitas Helu Oleo, Kendari, Sulteng. Pecat Menkopulhukam, Kapolri, Kapolda dan Kapolres Setempat yang bertanggung jawab jatuhnya korban jiwa.

6. Hentikan kekerasan negara dan politik pecah-belah terhadap rakyat di tanah Papua. tarik pasukan TNI-Polri daritanah Papua sebagai sumber keekrasan dan jatuhnya korban jiwa.

7. Penuhi tuntutan rakyat Papua tentang Hak Menentukan nasib Sendiri sebagai jalan rakyat Papua menentukan masa depan seusai aspirasinya.

8. Jalan land reform sejati dan bangun industri nasional.

Baca juga artikel terkait DEMO 30 SEPTEMBER

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Siaran Pers
Penulis: Yantina Debora
Editor: Maya Saputri