tirto.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menanggapi kabar mengenai dirinya ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut dilayangkan oleh salah seorang wali murid atas kebijakan pelajar bermasalah di Jabar dimasukan ke barak militer.
“Sebagai warga negara, kita akan taat asas dan hukum. Hak setiap orang untuk melaporkan siapa pun, saya sebagai gubernur dan warga negara dipersilahkan untuk melaporkan,” kata Dedi pada wartawan di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, pada Selasa (10/06/2025).
Dedi mengeklaim bahwa kebijakan, yang kini bernama Sekolah Kebangsaan Barak Istimewa, itu berhasil mengatasi kenakalan remaja di Jabar. Semisal, berkurangnya angka tawuran.
“Kemarin lulusan dari Depok sudah diwisuda, kemudian beberapa daerah akan melaksanakan hal yang sama, karena terbukti daerah yang tidak melaksanakan tawurannya masih ada, yang mabuknya masih banyak,” tambah dia.
Diketahui, Dedi Mulyadi dilaporkan oleh Adhel Setiawan wali murid asal Babelan, Kabupaten Bekasi ke Bareskrim Polri pada Kamis (5/6/2025). Sebelumnya, Adhel juga melaporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM, Kamis (8/5/2025).
Pelaporan itu dilakukan lantaran Adhel menilai pendidikan seharusnya tidak dilakukan dengan cara militer. Malah, kebijakan tersebut belum memiliki garansi mengubah anak bermasalah menjadi lebih baik.
"Kami mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menghentikan program pembinaan siswa dididik oleh TNI di barak militer. Tak ada jaminan apa pun bahwa pembinaan siswa di barak militer oleh TNI tersebut berhasil menyelesaikan masalah perilaku anak didik," kata Adhel di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
Kebijakan barak militer yang dilakukan Dedi Mulyadi diduga melampaui kewenangan dan tanpa payung hukum yang jelas. Adhel menilai pembinaan anak di barak militer oleh TNI, cenderung kuat mengarah pada pelanggaran hak-hak anak.
Adhel juga menambahkan, tidak ada jaminan bahwa selama proses pembinaan siswa di barak militer bebas dari intimidasi, diskriminasi, kekerasan fisik atau fisik, serta perilaku-perilaku lainnya.
Dari informasi yang didapatkan olehnya, siswa-siswa yang mengikuti barak militer, disuruh mengenakan pakaian militer, bangun jam 04.00 WIB, tidur jam 22.00 WIB dan diajarin baris-baris.
Adhel memandang, program ini bukan memanusiakan manusia, tetapi memiliterkan manusia. Dia berharap, Komnas HAM bisa mengusut kasus ini untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran HAM.
Adhel juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan nasional agar sejalan dengan tujuan pendidikan. Hal itu lantaran tidak adanya aturan yang menyatakan TNI bisa terlibat dalam sistem pendidikan.
Selain melaporkan ke Komnas HAM. Wali Murid asal Kabupaten ini melaporkan juga ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan sanksi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan kepala daerah lainnya yang menerapkan kebijakan pembinaan siswa didik oleh TNI di Barak Militer," pungkasnya.
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Siti Fatimah