Menuju konten utama

Darurat Klitih Jogja & Gagalnya Polisi Melindungi Warga

Tagar #DIYDaruratKlitih berkibar di media sosial dan menjadi trending topik di Twitter, pada Senin (3/2/2020) hingga Selasa (4/2/2020) pagi.

Darurat Klitih Jogja & Gagalnya Polisi Melindungi Warga
Ratusan anggota organisasi masyarakat (Ormas) melakukan aksi di halaman Polda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (3/2/2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.

tirto.id - Sita Damayanti (49) masih ingat betul, peristiwa 2016 silam. Kata-kata putranya, Septian Iqbal Dinaka Rofiki sebelum meninggal masih terngiang dalam ingatan Sita. Pada 29 Agustus 2016, dua hari sebelum meninggal, Iqbal --sapaan akrabnya-- berkata kepada mamanya ingin merayakan ulang tahun lebih cepat.

"Ma, saya ulang tahunnya dimajukan ya ma,” kata Sita menirukan permintaan Iqbal kepada dirinya.

“Dimajukan tanggal berapa?” tanya Sita.

“Tanggal 31 deh ma, aku mau traktir teman-temanku,” jawab Iqbal seperti ditirukan Sita.

Kepada reporter Tirto, Selasa (4/2/2020), Sita bercerita bahwa percakapan di malam itu adalah obrolan terakhir ia dengan putranya yang dalam kondisi sehat. Subuh keesokan harinya Iqbal meninggalkan rumah.

Iqbal pergi sekitar pukul 04.00 WIB dari rumahnya di Bintaran Kulon, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogya. Ia berjalan kaki menuju tempat game online yang tak jauh dari rumahnya. Iqbal yang saat itu menempuh pendidikan home schooling setara kelas 1 SMA pamit pergi untuk lomba game.

Sesampainya di Jalan Miliran sekitar Makam Gajah, Iqbal tiba-tiba diserang. Kepalanya dihantam dari belakang oleh seorang pengendara motor, menggunakan bongkahan cor yang biasa untuk mendirikan tiang bendera.

Seketika Iqbal terkapar. Saat ditemukan ia masih sadarkan diri dan sempat mengatakan ciri-ciri pelaku. Ia kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit, kondisinya memburuk, Iqbal koma.

Setelah dua hari mendapatkan perawatan, Iqbal dinyatakan meninggal.

"Iqbal dinyatakan meninggal pas saat hari ulang tahunnya. Dia kelahiran 1 September 2000," kata Sita.

Belakangan, Sita mengetahui dengan terang peristiwa yang membuat sang putra meninggal usai pelaku tertangkap dan kemudian diadili. Di pengadilan terungkap bahwa pelaku yang juga masih pelajar SMA itu hanya kesal karena Iqbal menatap pelaku saat papasan di jalan.

Iqbal adalah satu dari sekian orang yang menjadi korban kejahatan jalanan 'klitih' di Yogyakarta. Dalam laporan Tirto pada 2016, satu bulan setelah kematian Iqbal, juga terdapat korban meninggal karena kasus klitih. Baru-baru ini peristiwa kejahatan jalanan ini kembali marak terjadi di DIY.

Tagar #DIYDaruratKlitih berkibar di media sosial Twitter dan menjadi trending topik pada Senin (3/2/2020) hingga Selasa (4/2/2020) pagi. Dua peristiwa kejahatan jalanan 'klitih' terjadi di lokasi yang hampir sama dengan waktu yang berdekatan.

Hal tersebut menjadi salah satu pemicu ramainya perbincangan soal klitih di media sosial.

Pada 31 Januari 2020 sekitar pukul 03.30 WIB peristiwa penyerangan dialami Enriko Cristanto, seorang pengendara ojek online yang melintas di Jalan Kabupaten, Desa Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta.

Enrico tiba-tiba disabet senjata tajam oleh seorang pengendara yang berpapasan dengan dia. Akibatnya, Enrico mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian muka hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Tiga hari setelah itu, di Jalan Kabupaten tidak jauh dari lokasi pertama kejadian serupa terjadi. Sekitar pukul 02.00, seorang pengendara motor bernama Dwi Panto Nugraha menjadi korban penyerangan. Ia disabet menggunakan senjata tajam mengenai bagian punggung dan tangannya.

Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rizki Ferdiansyah kepada wartawan, pada Senin (3/2/2020) mengatakan, pihaknya mulai melakukan pemetaan untuk mengejar para pelaku kejahatan jalanan.

"Banyak kejadian semoga kami bisa mengungkap," kata dia.

Sebelum tagar #DIYDaruratKlitih berkibar di Twitter, pada Senin (3/2/2020), ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ormas dan Relawan (FKOR) Yogyakarta juga melakukan aksi di Polda DIY. Mereka mendesak polisi serius dalam penanganan kejahatan jalanan itu.

“Kami datang ke Mapolda DIY dalam rangka memberikan dukungan sekaligus mendesak kepada aparat kepolisian khususnya Polda DIY untuk lebih serius dalam penanganan klitih,” kata Sekretaris FKOR Waljito.

Jumlah Kasus Klitih

Kapolda DIY Inspektur Jendral Polisi (Irjen Pol) Asep Suhendar memaparkan data kasus klitih saat membuka diskusi dengan tema "Menolak Kejahatan Jalanan yang Dilakukan Pelajar Dalam Mewujudkan Yogyakarta Sebagai Kota Pendidikan & Kota Budaya" di Mapolda DIY, Selasa (4/2/2020).

"[Total] dari Januari 2019 hingga Januari 2020 tercatat ada 40 kasus yang dikategorikan sebagai klitih,” kata Asep.

Lebih rinci, ia memaparkan 35 kasus terjadi sepanjang 2019, sedangkan lima kasus lainnya terjadi pada Januari 2020.

Dari total 40 kasus tersebut, terdapat 81 pelaku yang ditangkap. “57 orang berstatus pelajar, kurang lebih 70 persen pelakunya pelajar," kata dia.

Secara lebih khusus dalam diskusi tersebut, juga dipaparkan data kejadian dan jumlah sekolah yang rawan kekerasan pelajar di DIY. Sepanjang 2017 ada total 51 kasus kekerasan yang melibatkan pelajar, 2018 terdapat 45 kasus, sedangkan pada 2019 terdapat 44 kasus.

Polda DIY juga melakukan pemetaan sedikitnya terdapat 29 SMA, 23 SMK, dan 2 madrasah yang dinilai memiliki kerawanan terhadap kasus kekerasan pelajar.

Kapolda mengatakan dalam diskusi yang dihadiri oleh perwakilan pelajar, orang tua, akademisi, dan dinas terkait itu diharapkan dapat mengahasilkan rumusan untuk mengatasi masalah klitih.

Polisi, kata dia, tidak dapat berjalan sendiri tanpa peran masyarakat. Sebab, Asep menilai kasus klitih adalah masalah yang kompleks.

Sesuai dengan peran dan fungsinya, kata Asep, polisi telah melakukan sejumlah upaya, termasuk melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi klitih. Namun para pelaku, kata dia, selalu memanfaatkan celah untuk beraksi.

"Kalau dalam teori polisi itu ada teori balon. Kalau balon itu panjang, kita pencet ke sini, dia lari ke sini. Kalau kita kencang, pasti dia sembunyi. Kalau kita kendor, pasti dia berkumpul," kata Asep.

Regenerasi Membuat Klitih Sulit Diberantas

Kasus klitih yang terjadi di Yogyakarta sejak puluhan tahun tak juga dapat diberantas hingga kini. Menurut Kapolda, meskipun para pelaku klitih telah ditangkap dan diproses secara hukum, tetapi terjadi regenerasi.

Ia menggambarkan klitih adalah sebagai fenomena gunung es. Selama ini, kata dia, penanganan hanya pada apa yang kelihatan, yakni di puncak gunung es, sedangkan di bawah gunung besarnya, yang tak terlihat dan menjadi akar permasalahan belum tertangani.

"Ini butuh bantuan terutama dari seluruh stakeholder. Penanganannya tidak parsial, tapi harus komprehensif," kata Asep.

Dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Arie Sujito mengatakan terdapat regenerasi sehingga kasus klitih, terutama di tingkat pelajar di Yogyakarta menjadi sulit untuk diberantas.

"Ini terjadi regenerasi kasus dan reproduksi. Dulu terjadi karena sentimen kelompok, tapi sekarang polanya bergeser. Banyak orang hanya iseng, orang baru belanja disikat, cuma gaya-gaya. Polanya ini tidak bisa kita mendiagnosis seperti dulu," kata Arie.

Regenerasi kekerasan di kalangan pelajar itu, kata Arie, terjadi sejak dulu. Namun, kata dia, pola yang sekarang terjadi perlu untuk dipelajari.

Saat ini, kata Arie, polanya berbeda dengan dulu yang lebih pada pertarungan antar-geng. Hingga kemudian identifikasi terhadap setiap peristiwa itu jauh lebih mudah.

"Kalau ruang publik makin kumuh, pendekatannya tidak bisa sekadar menduga kelompok tertentu pelakunya. Kalau dulu bisa," kata dia.

Dengan persoalan yang semakin kompleks, kata Arie, memang perlu keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mengatasi masalah klitih.

“Polisi punya keterbatasan, dia punya pendekatan hukum. Maka itu masyarakat harus dilibatkan sekolah juga begitu,” kata Arie.

PLt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Bambang Wisnu Handoyo mengatakan sekolah memiliki keterbatasan yang membuat pencegahan terhadap klitih tidak optimal.

"Kalau ada pelaku klitih yang tertangkap, ya jangan ditanya sekolahnya, ditanya kampungnya saja. Agar pelaku-pelaku klitih ini diawasi di kampung," kata dia.

Baca juga artikel terkait FENOMENA KLITIH atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz