Menuju konten utama

Darurat Corona, Mendagri Dorong Gubernur Siapkan Pembatasan Mudik

Para gubernur di Indonesia didorong menyiapkan kebijakan pembatasan mudik pada 2020 untuk mencegah penyebaran Corona COVID-19 di Indonesia. 

Darurat Corona, Mendagri Dorong Gubernur Siapkan Pembatasan Mudik
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Kementerian Dalam Negeri mendukung langkah sejumlah pemerintah daerah untuk menunda mudik demi mencegah penularan Covid-19. Kementerian Dalam Negeri pun sedang berkoordinasi dengan pihak terkait tentang mudik bareng dalam mencegah Covid-19.

"Dari data yang kita miliki, bila kita dapat mereduksi secara signifikan jumlah dan frekuensi program mudik bareng maka volume arus mudik dari kota-kota besar seperti Jabodetabek, yang merupakan epicentrum penyebaran Covid-19, akan dapat ditekan secara signifikan," kata Mendagri Tito Karnavian, Kamis (26/3/2020).

Tito juga mengatakan, mudik bareng identik dengan pengumpulan massa secara massal yang menimbulkan resiko penyebaran Covid-19. Selain itu, mudik bareng membuat ketahanan tubuh peserta mudik menurun dan mereka rentan diserang Covid-19, apalagi penularan Covid-19 kini lewat partikel udara (aerosol).

"Biasanya, mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik di saat pemberangkatan, di perjalanan hingga di ketibaan. Seperti kita tahu, mudik bareng cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina ketahanan tubuh peserta mudik drastis ngedrop dan menjadi sasaran empuk serangan Covid-19," kata Tito.

Oleh karena itu, Tito meminta agar para gubernur untuk mengambil langkah detail di lapangan dalam mengantisipasi jelang mudik lebaran.

Tito juga mengapresiasi langkah sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengimbau seluruh warga Jawa Tengah untuk tidak mudik serta membangun komunikasi dengan provinsi asal mudik.

Di sisi lain, Kemendagri kini tengah membahas kemungkinan penerbitan regulasi untuk pelarangan mudik massal. "Bersama Gugus Tugas Covid-19 pembatasan secara ketat acara 'mudik bareng' tahun ini sedang dipertimbangkan matang sebagai kebijakan," kata Tito.

Berdasar data pemerintah RI, per 25 Maret 2020, ada 790 kasus positif Corona pada 24 provinsi, 31 pasien positif sembuh, dan 58 orang meninggal.

Baca juga artikel terkait MUDIK 2020 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali