tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah menyiapkan opsi pelarangan mudik bagi Hari Raya Lebaran 2020 untuk antisipasi penyebaran Corona atau Covid-19. Luhut yang juga menjadi Plt Menteri Perhubungan mengatakan opsi ini masuk dalam skenario yang disiapkan oleh tim kecil.
“Kita tetap punya skenario mudik seperti biasa. Skenario normal enggak masalah. Yang enggak normal ini karena kita tidak mau penyebaran itu akibat mudik. Ini jutaan yang akan mudik,” ucap Luhut dalam akun Instagram yang dikutip, Rabu (25/3/2020).
Luhut bilang hal ini perlu diantisipasi karena mudik berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat. Namun, ia mengaku masih harus menunggu keputusan lembaga lain termasuk orang nomor 1 di Indonesia.
“Kita juga tunggu fatwa MUI dan kita tunggu Presiden [Jokowi] memutuskan,” ucap Luhut.
Sementara itu, Juru Bicara Menko Marves dan Kemenko Marves Jodi Mahardi menjelaskan kalau sudah ada 3 skenario kebijakan mudik. Pertama, bussines as usual artinya mudik lebaran dilakukan seperti biasanya. Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan. Ketiga, benar-benar melarang mudik. Namun, seperti kata Luhut skenario ini dilaporkan kepada Presiden lebih dulu.
"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," kata Jodi dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Selasa (24/3/2020).
Masih dalam keterangan tertulis Kemenko Marves, ada beberapa hasil rapat yang akan menjadi rencana sejumlah lembaga. Kementerian Perhubungan sendiri misalnya berencana melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Lalu pada transportasi udara akan dikurangi kuota penumpangnya hingga 50%.
Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat. Lalu TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 ini.
Lalu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerbitkan edaran agar calon kepala daerah yang di Pilkada serentak 2020 tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik. Bila jadi diputuskan, Kementerian Agama juga akan meminta ormas Islam agar ikut serta menyampaikan anjuran tidak mudik kepada masyarakat.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri