tirto.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan resmi menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020. Kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat virus corona COVID-19 di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan peniadaan program mudik gratis ini diharapkan juga ditiadakan perusahaan-perusahaan BUMN maupun perusahaan swasta yang biasa menggelar mudik gratis.
“Melihat kondisi penyebaran virus Covid-19 yang begitu masif belakangan ini, saya rasa ini keputusan yang tepat walau berat, mudik gratis akan dibatalkan. Oleh karena itu saya harap masyarakat pun dapat mengerti dan mematuhi apa yang sedang dilakukan pemerintah. Saat ini kami juga aktif mendorong masyarakat untuk tidak mudik, meminimalisir mobilisasi agar tidak memperluas kemungkinan penularan Covid-19,” jelas Budi di Jakarta, Senin (23/3/2020).
Budi mengatakan baik mudik gratis dengan bus dan kapal penyeberangan semuanya akan dihapuskan. Menurutnya adanya mudik dikhawatirkan akan memperparah penularan virus corona COVID-19 di Indonesia.
“Karena kami tahu dengan mudik, artinya ada arus orang banyak yang akan melakukan perjalanan. Ini tentu berbahaya dan beresiko tinggi jika tetap dilakukan,” terang dia.
Kemenhub pun meminta maaf kepada masyarakat yang telah mendaftar mudik gratis di Kemenhub. Dengan ditiadakannya mudik gratis, diharapkan masyarakat untuk tidak bepergian apalagi melakukan mudik pada saat libur Lebaran.
“Mudik ini melibatkan banyak massa, berpotensi menjadi titik penyebaran virus tersebut, yang mudik bepergian ke daerahnya masing-masing akan berpotensi membuat wilayah persebaran Covid-19 semakin luas. Kami akan gencarkan kampanye ini secara terus menerus,” tuturnya.
Hingga hari ini Senin (23/3/2020), jumlah total kasus positif corona COVID-19 menembus angka 579, sementara jumlah kasus positif corona COVID-19 yang meninggal mencapai 49 dan ada 30 orang yang dinyatakan sembuh.
Data terbaru per Senin (23/3/2020) pukul 15.30 WIB, sebaran kasus positif Corona ada di 22 provinsi Indonesia. Lokasi kasus positif baru ada di Provinsi Maluku Utara dan Jambi dengan masing-masing ada 1 kasus positif baru. Provinsi dengan jumlah kasus positif tertinggi tetap DKI Jakarta dengan 353, 23 sembuh, dan 29 meninggal.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto