Menuju konten utama

Dapat Izin dari OJK, Bank Sumut Segera Melantai di Bursa Efek

Bank Sumut telah memperoleh izin pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 3 Januari 2023 dan siap melantai di bursa pada awal tahun ini.

Dapat Izin dari OJK, Bank Sumut Segera Melantai di Bursa Efek
Karyawan melintas di antara monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/3/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - PT Bank Pembangunan Daerah Bank Sumut telah memperoleh izin pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 3 Januari 2023 dan siap untuk segera melantai di bursa pada awal tahun ini. Bank Sumut merencanakan paparan publik pada 9 Januari 2023 mendatang.

Kondisi kinerja keuangan Bank Sumut (sebelum diaudit) positif, ditandai dengan peningkatan laba sebesar 15,15 persen (yoy) atau sebesar Rp706 miliar per Desember 2022 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp614 miliar.

Aset Bank Sumut tercatat sebesar Rp40,6 triliun, penyaluran kredit sebesar Rp27,8 triliun atau meningkat sebesar 10,58 persen (yoy) dari sebelumnya Rp25,1 triliun pada Desember 2021.

Bank Sumut juga tercatat berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp31,9 triliun atau meningkat 3 persen (yoy) dari Desember 2021 sebesar Rp30,9 triliun.

Sementara itu, saat ini terjadi penonaktifan Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan. Hal ini dipastikan tidak mengganggu operasional termasuk rencana penawaran umum saham perdana atau IPO Bank Sumut.

"Manajemen Bank Sumut memastikan operasional Bank Sumut tetap dapat berjalan sebagaimana biasa," kata Corporate Secretary Bank Sumut Agus Condro Wibowo dikutip Antara, Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Atas evaluasi yang ada, Dewan Komisaris memutuskan untuk menonaktifkan Rahmat Fadillah Pohan sebagai Dirut Bank Sumut sampai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diadakan secepatnya.

Hal itu telah disampaikan kepada regulator sesuai peraturan yang berlaku. Atas penonaktifan tersebut, Rahmat Fadillah Pohan menyampaikan surat pengunduran diri yang diterima pada 5 Januari 2023.

"Dalam rangka menjaga kelangsungan pelaksanaan operasional dan tata kelola bank, maka Dewan Komisaris telah menunjuk Pelaksana Tugas Dirut Bank Sumut yaitu Direktur Pemasaran Hadi Sucipto," kata Komisaris Utama Bank Sumut Brata Kesuma.

Dewan Komisaris memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan operasional Bank Sumut saat ini tetap berjalan normal di bawah supervisi direksi yang bekerja secara bersama-sama (collective collegial) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga artikel terkait IPO DI BURSA EFEK

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang