tirto.id - Jadwal daftar ulang bagi calon mahasiswa baru Universitas Jambi (UNJA) yang lulus jalur SBMPTN 2022 dilaksanakan mulai 25 Juni hingga 5 Juli 2022. Proses daftar ulang nantinya dilakukan dengan cara mengakses website regis.unja.ac.id yang melibatkan sejumlah dokumen persyaratan.
Pendaftaran ulang di UNJA dilakukan dengan melengkapi biodata diri, mengunggah berkas-berkas persyaratan, hingga penetapan uang kuliah tunggal (UKT). Khusus untuk tahap penetapan UKT akan dikecualikan bagi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Calon mahasiswa baru diwajibkan menyelesaikan proses daftar ulang untuk menerima Nomor Induk Mahasiswa (NIM). NIM sendiri merupakan nomor identitas resmi dan tanda bahwa calon mahasiswa baru telah sah menjadi mahasiswa UNJA.
Cara Daftar Ulang SBMPTN UNJA 2022
Melansir laman Registrasi UNJA, berikut tata cara daftar ulang bagi calon mahasiswa baru UNJA yang lolos jalur SBMPTN 2022:
- Calon mahasiswa baru melakukan login di laman regis.unja.ac.id menggunakan nomor pendaftaran SBMPTN dan password berupa tanggal lahir. Setelah calon mahasiswa berhasil login, maka wajib mengganti password;
- Calon mahasiswa baru melengkapi formulir data diri, data sekolah, alamat, dan data keluarga;
- Calon mahasiswa baru mengunggah (upload) dokumen-dokumen persyaratan yang merupakan hasil scan;
- Calon mahasiswa baru melakukan finalisasi dengan menekan tombol "Finalisasi" dan menunggu verifikasi data yang telah diisi dan diunggah;
- Calon mahasiswa baru memantau secara berkala hasil verifikasi. Calon mahasiswa baru wajib segera melakukan perbaikan jika ada perintah/informasi perbaikan dari pihak universitas;
- Bagi calon mahasiswa baru non KIP Kuliah yang hasil verifikasinya dinyatakan valid, maka akan diterbitkan tagihan UKT;
- Bagi calon mahasiswa baru penerima KIP Kuliah yang hasil daftar ulang dinyatakan valid, akan ada tahapan verifikasi lanjutan kelayakan menerima KIP Kuliah berupa visitasi ke langsung ke rumah calon penerima. Jika disetujui maka akan langsung diterbitkan NIM, jika ditolak maka akan diterbitkan tagihan UKT.
Syarat Daftar Ulang UNJA 2022
Terdapat beberapa dokumen persyaratan daftar ulang yang wajib disiapkan oleh calon mahasiswa baru UNJA yang lulus SBMPTN 2022. Mengingat dokumen diserahkan dengan cara diunggah di website regis.unja.ac.id maka sebaiknya seluruh dokumen disiapkan dalam bentuk digital atau scan.
Jenis dokumen yang diunggah dapat berupa PDF dan JPG/PNG/JPEG berukuran maksimal 500 KB. Namun, khusus untuk file rapor boleh berukuran maksimal 2 MB. Berikut daftar dokumen yang harus dilengkapi oleh seluruh calon mahasiswa baru UNJA 2022:
- Kartu SBMPTN 2022 asli;
- Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Sekolah atau Surat keterangan Kelas 12 bagi calon mahasiswa baru yang belum memiliki SKL;
- Ijazah yang sudah dilegalisir bagi calon mahasiswa yang sudah mendapatkan ijazah;
- Akta kelahiran;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari RT/Desa setempat bagi calon mahasiswa baru yang belum memiliki KTP;
- KTP kedua orang tua bagi calon mahasiswa baru yang orang tuanya masih hidup;
- Kartu Keluarga (KK);
- Bukti pembayaran rekening listrik terakhir atau struk pembelian token listrik;
- Bukti pembayaran rekening air PDAM bagi keluarga calon mahasiswa baru yang menggunakan air dari PDAM. Jika tidak, maka syarat ini tidak perlu diunggah;
- Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB);
- Surat pernyataan orang tua/wali tentang kebenaran data dan kesanggupan menerima keputusan. Dokumen ini dapat diunduh di link ini;
- Foto seluruh anggota keluarga dalam 1 foto, foto rumah tampak dari depan, foto ruang tamu rumah, foto kamar tidur, foto dapur dan foto kamar mandi.
Syarat Dokumen Daftar Ulang UNJA 2022 Khusus FKIK
Selain dokumen-dokumen di atas, ada beberapa dokumen tambahan yang harus disiapkan khusus bagi calon mahasiswa baru yang lulus di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK). Berikut dokumen-dokumen tamabahn tersebut:
- Bukti hasil tes kesehatan fisik umum dari rumah sakit umum pemerintah maupun swasta terdekat;
- Bukti hasil tes bebas narkoba dari klinik atau di rumah sakit umum pemerintah maupun swasta terdekat;
- Bukti hasil tes buta warna dari rumah sakit umum pemerintah atau swasta terdekat, kecuali bagi calon mahasiswa baru program studi (prodi) S1 Psikologi;
- Khusus calon mahasiswa baru prodi S1 Kedokteran dan S1 Keperawatan mengunggah bukti hasil tes pendengaran atau audiometri dari rumah sakit umum pemerintah maupun swasta terdekat.
Syarat Dokumen Daftar Ulang UNJA 2022 bagi Penerima KIP Kuliah
Penerima KIP Kuliah juga diwajibkan melengkapi beberapa dokumen daftar ulang tambahan selain dokumen-dokumen di atas. Berikut daftar dokumen tambahan khusus bagi calon mahasiswa baru UNJA 2022 penerima KIP Kuliah:
- KIP Kuliah (KIPK), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Program Keluarga Harapan (PKH). Syarat-syarat ini boleh dipilih salah satu, namun diprioritaskan yang KIPK;
- Formulir Pendaftaran KIP Kuliah yang dicetak dari sistem https://kip-kuliah.kemendikbud.go.id;
- Rapor dari semester 1 hingga 5, jika sudah ada semester 6 maka harus disertakan;
- Surat keterangan penghasilan orang tua yang dapat diunduh di link ini diisi kemudian di-scan;
- Surat keterangan tidak mampu dari desa/lurah setempat dengan format bebas sesuai daerah masing-masing;
- Surat pernyataan bersedia dikeluarkan dari UNJA dan bersedia mengembalikan dana yang diterima, jika data dan keterangan yang diberikan tidak sesuai. Dokumen dapat diunduh di link ini diisi kemudian di-scan;
- Bukti prestasi berupa sertifikat, piagam, dan sebagainya, jika ada.