tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat penanganan COVID-19 dengan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Salah satu peraturan PSBB Jakarta adalah penutupan seluruh taman di Jakarta mulai 14 September 2020 sampai waktu yang belum ditentukan.
Menurut laporan resmi dari akun media sosial Twitter Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta), penutupan diberlakukan pada seluruh taman kota termasuk, hutan kota, serta Taman Margasatwa Ragunan.
Enam belas taman yang dibuka saat PSBB transisi Fase I juga ditutup. Taman Pemakaman Umum (TPU) dibuka hanya untuk prosesi pemakaman. Taman akan tetap dibersihkan rutin meski sedang ditutup.
"Dengan melihat adanya keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Sehingga, kita terpaksa memberlakukan PSBB seperti pada awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus sama-sama kita tarik," ujar Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) malam.
Latar belakang dari adanya keputusan Anies Baswedan bagi Jakarta terutama pada tiga indikator yang sangat diperhatikan. Tiga indikator yang diprioritaskan oleh Pemprov DKI Jakarta antara lain, tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur, serta ICU khusus COVID-19.
Tidak hanya itu, melalui Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta juga mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan diri, serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Selain Taman Ismail Marzuki, serta Taman Benyamin Suaeb, terdapat destinasi wisata lainnya yang akan tutup sementara saat PSBB total, antara lain:
- Kawasan Monas
- Ancol
- Kawasan Kota Tua
- Anjungan DKI di TMII
- Planetarium Jakarta
- PBB Setu Babakan
- Rumah Si Pitung
- Lab Tari dan Karawitan Condet
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Tugu Proklamasi
- Wayang Orang Bharata
- Miss Tjitjih
- Gedung latihan kesenian (5 Wilayah Kota)
- Gedung Kesenian Jakarta
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH. Thamrin
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Museum Joang'45
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra