tirto.id - Pemerintah baru saja menambah Hari Libur dan Cuti Bersama 2020 terbaru, yang semula ditetapkan hanya 20 hari menjadi 24 hari.
Keputusan ini diambil dalam rapat bersama antara Menko PMK Muhadjir Effendy dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wisnu Utama.
"Rapat telah merumuskan untuk menambah rapat hari libur tahun 2020, yang semula telah ditetapkan 20 hari, menjadi 24 hari. Yang tadi sudah ditetapkan bersama oleh Menag, Menaker, dan Menpan RB," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Berikut adalah daftar Libur dan Cuti Bersama 2020 terbaru, usai ditambah 4 hari:
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2020 Masehi
- Sabtu, 25 Januari: Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- Minggu, 22 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
- Jumat, 10 April: Wafat Isa Al Masih
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 7 Mei: Hari Raya Waisak 2564
- Kamis, 21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- Minggu- Senin, 24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
- Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- Kamis, 20 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
- Kamis, 29 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama sebagai berikut:
Tambahan empat hari libur yang disepakati yakni tanggal 28-29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020, 21 Agustus cuti bersama Tahun Baru Hijrah dan 30 Oktober cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Editor: Agung DH