Menuju konten utama

Daftar Kode HT dan Sandi Polisi Selain 86

Ada banyak kode ht polisi atau kode sandi polisi selain 86 yang sering disebut, berikut sejumlah kode beserta artinya.

Daftar Kode HT dan Sandi Polisi Selain 86
Arti Kode 86 di Kepolisian. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Pihak kepolisian punya banyak kode polisi dan sandi yang sering digunakan saat sedang bertugas. Salah satu kode polisi yang cukup populer adalah 86.

Kode polisi itu berupa kode ht polisi atau kode sandi polisi yang diucapkan oleh polisi saat berkomunikasi via handy talky (ht).

Namun, selain via ht, kode polisi atau sandi polisi itu, juga kerap menjadi kosa kata pilihan saat sesama polisi dan rekan kerjanya saling berbicara atau berdiskusi perihal tugas kepolisian.

Lalu, apakah Anda tahu kode ht polisi, dan kode sandi polisi lainnya selain ‘86’ yang kerap berseliweran di tengah masyarakat. Berikut ini adalah informasi mengenai sejumlah kode ht polisi, termasuk kode sandi polisi yang menarik untuk Anda ketahui.

Apa Itu Kode Polisi?

Saat berkomunikasi, personel polisi sering menggunakan kode angka tertentu atau sandi-sandi huruf tertentu.

Komunikasi yang dilakukan dengan kode polisi ini, biasanya komunikasi yang dilakukan melalui handy talky (ht).

Selain lewat ht, kode ht polisi atau kode sandi polisi juga kerap digunakan oleh para personel polisi untuk berkomunikasi secara langsung.

Lalu mengapa kepolisian memilih menggunakan kode polisi saat berkomunikasi? Ada sejumlah alasan yang membuat kode polisi dipilih untuk menjadi medium komunikasi. Beberapa alasannya adalah:

  • mempersingkat waktu saat berkomunikasi via ht
  • agar orang awam tidak memahami apa yang sedang dibicarakan
  • agar ‘musuh’ atau pihak yang sedang diburu tidak bisa melarikan diri, atau memahami strategi penangkapan pihak kepolisian

Kode Polisi dan Artinya

Berikut ini adalah sejumlah kode ht polisi atau kode sandi polisi beserta artinya, yang menarik untuk Anda ketahui:

Kode Polisi Angka 1

  • 1-1 : Hubungi via Handphone
  • 1-2 : Pribadi Menghadap pusat
  • 1-3 : Temui Pelapor dan dapatkan keterangan yang lengkap
  • 1-4 : Hubungi via Handy Talky

Kode Polisi Angka 2

  • 2-1 : Razia Kendaraan di …
  • 2-2 : Razia Kendaraan penumpang umum di …
  • 2-3 : Razia orang yang dicurigai di …
  • 2-4 : Razia orang yang dicurigai di … awas berbahaya…

Kode Polisi Angka 3

  • 3-1 : Dimintai Keterangan KTP / Identitas
  • 3-3M : Kecelakaan Lalin korban material
  • 3-3K : Kecelakaan Lalin korban meninggal
  • 3-3L : Kecelakaan Lalin korban luka-luka
  • 3-3KA : Kecelakaan kereta api
  • 3-4M : Kecelakaan, korban material, pelaku melarikan diri
  • 3-4K : Kecelakaan, korban meninggal, pelaku melarikan diri
  • 3-4L : Kecelakaan, korban luka-luka, pelaku melarikan diri

Kode Polisi Angka 5

  • 5-1 : sedang ada pertemuan terlarang
  • 5-2 : sedang ada perkelahian
  • 5-3 : sedang ada kerusuhan
  • 5-4 : sedang ada demonstrasi

Kode Polisi Angka 6

  • 6-1 : Perampokan di…
  • 6-1L : Perampokan di… Korban luka-luka
  • 6-1K : Perampokan di… Korban meninggal.
  • 6-2 : Pencurian ranmor di… dengan tanda-tanda…
  • 6-3 : Penganiayaan berat / pembunuhan di…
  • 6-4 : Agar ditangkap….
  • 6-5 : Kebakaran di….

Kode Polisi Angka 7

  • 7-1 : Ambulan segera diperlukan
  • 7-2 : Ambulan segera dikirim
  • 7-3 : Ambulan minta ditambah
  • 7-4 : Derek segera dikirim
  • 7-5 : Derek sudah dikirim
  • 7-6 : Barisan Pemadam Kebakaran segera dikirim
  • 7-7 : Barisan Pemadam Kebakaran sudah dikirim
  • 7-8 : Agar juru potret dikirim
  • 7-9 : Juru potret sudah dikirim

Kode Polisi Angka 8

  • 8-1 : Diterima Lemah
  • 8-2 : Diterima Baik
  • 8-3 : Penerimaan tidak jelas, gunakan alat penghubung yg lain
  • 8-4 : Bagaimana penerimaannya / Tes pesawat
  • 8-5 : Berhenti memancar kecuali dalam keadaan darurat
  • 8-6 : Dimengerti
  • 8-7 : Teruskan berita ke..
  • 8-8 : Sedang sibuk / tidak ada ditempat
  • 8-9 : Berkomunikasi dengan..
  • 8-1-0 : Pesawat dipadamkan / Tidak mengudara / offline
  • 8-1-1 : Kembali mengudara / memancar / online
  • 8-1-2 : Ulangi
  • 8-1-3 : Siap melaksanakan perintah selanjutnya / Selamat Bertugas
  • 8-1-4 : Laporan terlalu cepat
  • 8-1-5 : Keadaan cuaca
  • 8-1-6 : Waktu / jam …
  • 8-1-9 : Situasi
  • 8-1-10 : Komandan

Kode Polisi Angka 9

  • 9-1 : Tugas pengawalan
  • 9-2 : Tugas pengawalan tamu VIP

Kode Polisi Angka 10

  • 10-1 : Selesaikan tugas secepat mungkin
  • 10-2 : Posisi / berada di..
  • 10-3 : Berita terakhir dihapus
  • 10-4 : Berita tidak untuk umum
  • 10-5 : Berita disiarkan ke seluruh anggota…
  • 10-6 : Kosong
  • 10-7 : Tidak sesuai
  • 10-8 : Tujuan / Menuju ke…

Kode HT Polisi Pasal Tindak Pidana

  • 112 : Darurat
  • 170 : Pengeroyokan
  • 284 : Perzinahan
  • 285 : Pemerkosaan
  • 301 : Kepergok
  • 303 : Perjudian
  • 332 : Melarikan perempuan
  • 335 : Perbuatan tidak menyenangkan
  • 338 : Pembunuhan
  • 340 : Pembunuhan direncanakan
  • 351 : Penganiayaan berat
  • 352 : Penganiayaan ringan
  • 362 : Pencurian biasa
  • 363 : Pencurian berat
  • 365 : Pencurian dalam keluarga
  • 368 : Pemerasan
  • 372 : Penggelapan
  • 378 : Penipuan
  • 406 : Pengrusakan
  • 480 : Penadahan
  • 489 : Kenakalan
  • 503 : Melanggar ketertiban umum
  • 510 : Pesta umum
  • 532 : Pelanggaran kesopanan
  • 536 : Pemabuk
  • 538 : Penjualan miras

Kode HT Polisi Alfabet Indonesia

  • A : Ambon
  • B : Bandung
  • C : Cepu
  • D : Demak
  • F : Flores
  • G : Garut
  • H : Halong
  • I : Irian
  • J : Jepara
  • K : Kendal
  • L : Lombok
  • M : Medan
  • N : Namlea
  • O : Opak
  • Q : Quibek
  • R : Rembang
  • S : Solo
  • T : Timor
  • U : Ungaran
  • V : Viktor
  • W : Wilis
  • X : Ekstra
  • Y : Yongki
  • Z : Zainal

Kode HT Polisi Istilah

  • Taruna : Berita
  • Gelombang : Jam/waktu
  • Semut : Pelajar
  • Lalat : Mahasiswa
  • Pangkalan : Rumah/kediaman
  • Cangkulan : Kantor/tempat kerja
  • Gajah : Derek
  • Cicak = KPK
  • Komando : Kantor polisi
  • Tikar : Surat
  • Buntut tikus : Antena pendek (HT)
  • Belalai gajah : Antena atas
  • Bandeng : Mayat
  • Laka : Kecelakaan
  • Jaya 65 : Kebakaran
  • Timor Kupang Pati : Tempat Kejadian Perkara
  • Timor Lombok Pati : Telepon
  • Timor Kupang Ambon : TerKendali Aman
  • Halong Timur : Handy Talky (HT)
  • Halong Pati : Hand Phone (HP)
  • Kupang Rembang : KendaRaan
  • Kupang Ambon : Kereta Api
  • Wilis Kendal : Walikota
  • Kendal Cepu : KeCamatan
  • Kendal Lombok : KeLurahan
  • Rembang Wilis : RW
  • Rembang Timur : RT
  • Rembang Rembang : Serse
  • Rembang Solo : Rumah Sakit
  • Rembang Pati : Rupiah
  • Anak Kijang : Pencuri/Tersangka
  • Ambon Demak : Angkatan Darat
  • Ambon Lombok : Angkatan Laut
  • Ambon Ungaran : Angkatan Udara
  • Pati Medan : Polisi Militer
  • Timor Medan : Tamu/Teman
  • Lombok-Lombok : Lalu Lintas
  • Timor Lombok : Lampu Lalu Lintas/Traffic Light
  • Sepi : Senjata Api
  • Sajam : Senjata Tajam
  • Curat : Pencurian Dengan Pemberatan
  • Curas : Pencurian Dengan Kekerasan
  • Curanmor : Pencurian Kendaraan Bermotor
  • Bandung Umar Solo : BUS
  • Medan-Medan : Metro Mini
  • Pati Demak Irian : Jam/Waktu
  • Solo Medan Pati : Pelajar
  • Solo Medan Ungaran : Mahasiswa
  • Solo Timur Medan : Rumah/Kediaman
  • Opak Kendal Jepara : Kantor/Tempat Kerja
  • Opak Pati Solo : Derek
  • Lombok Pati : Kantor Polisi
  • Lombok Irian : Surat
  • Lombok Demak : Antena Pendek (HT)
  • Bandung-Bandung : Barang Bukti (BB)
  • Bandung2 Padat : Makan
  • Bandung2 Medan : Bahan Bakar Minyak
  • Lampiran/Ambon : Istri
  • Monik : Anak
  • Solo Bandung : Stand By
  • Solo Garut : Siaga
  • Medan Demak : Meninggal Dunia
  • Pati Ambon Medan : Pengamanan
  • Ambon Pati-Pati : Apel
  • Palang Hitam : Mobil Jenazah
  • Demak Pati Kendal : Dinas Pemadam Kebakaran
  • Wayang = intel+serse
  • Panah = polantas

Kode Sandi Polisi Pangkat Kesatuan

  • Kresna : Presiden
  • Bima : Wakil Presiden
  • Timor Bandung I : Kapolri
  • Metro I : Kapolda
  • Timor I : Kapolres
  • Jajaran 1 : Kapolsek
  • Jajaran 2 : Wakapolsek
  • Jajaran 3 : Serse
  • Jajaran 4 : Sabhara
  • Jajaran 5 : Bimas/Babinkamtibmas
  • Jajaran 6 : Lantas/Lalu Lintas

Baca juga artikel terkait TIMELESS atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Dhita Koesno