Menuju konten utama

Daftar Dalil Tentang Thaharah Beserta Lafal dan Artinya

Berikut ini adalah penjelasan dan daftar dalil tentang taharah beserta lafal dan artinya.

Daftar Dalil Tentang Thaharah Beserta Lafal dan Artinya
Ilustrasi Wudhu. foto/istockphoto

tirto.id - Ada beberapa dalil tentang thaharah, seperti dalam surah Al-A'raf ayat 82, surah Al-Baqarah ayat 222, surah Al-Maidah ayat 6, hingga surah An-Naml ayat 56.

Thaharah sendiri merupakan salah satu tindakan wajib sekaligus penting bagi umat Islam yang hendak mendirikan salat.

Dalam sebuah hadis riwayat muslim dijelaskan mengenai posisi taharah sebelum seorang muslim menunaikan salat sebagai berikut:

Salat tidak diterima tanpa didahului dengan bersuci,”(HR Muslim no. 224).

Taharah juga menjadi syarat sah ibadah lain seperti membaca Al-Qur’an dan sebagainya. Dilansir laman NU Online, Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan 'Ali asy-Syarbaji dalam kitab al-Fiqh al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syâfi‘î menuliskan beberapa hikmah lain pelaksanaan taharah sebagai berikut:

  • Bersuci adalah implementasi bahwa agama Islam mengakui adanya fitrah dalam diri manusia.
  • Bersuci akan menjaga kemuliaan dan kewibawaan umat Islam.
  • Bersuci merupakan perilaku dalam menjaga kesehatan.
  • Bersuci merupakan kondisi terbaik dalam menghadap Allah SWT.

Taharah berasal dari kata serapan bahasa Arab Thaharah yang memiliki arti suci atau bersih. Sementara secara bahasa, taharah memiliki pengertian an-nadafatu yang berarti bersih atau suci.

Taharah dapat dimaknai sebagai tindakan bersuci meliputi badan, pakaian, hingga tempat ibadah dari najis dan hadas, sehingga memenuhi syarat sah menjalankan ibadah seperti salat. Dari pengertian ini dapat diambil dua makna penting bahwa taharah meliputi kesucian dari najis dan hadas.

Pertama, bersuci dari najis artinya harus memperhatikan tata cara pelaksanaannya dengan benar dan tepat sesuai tingkatan najis: berat, sedang, maupun ringan. Kedua, bersuci dari hadas harus dilakukan sesuai tingkatanya, besar atau kecil.

Di samping itu, bersuci dari hadas juga dapat dilakukan melalui tayamum, apabila memenuhi uzur syar’i pelaksanaanya.

Daftar Dalil Tentang Thaharah Beserta Lafal dan Artinya

Allah Swt. melalui beberapa firman-Nya dalam Al-Qur’an menjelaskan mengenai bab taharah. Berikut ini daftar dalil tentang taharah beserta lafal dan artinya:

1. Surah Al-A'raf Ayat 82

وَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهٖٓ اِلَّآ اَنْ قَالُوْٓا اَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ قَرْيَتِكُمْۚ اِنَّهُمْ اُنَاسٌ يَّتَطَهَّرُوْنَ ٨٢

Artinya:

Tidak ada jawaban kaumnya selain berkata, ‘Usirlah mereka [Lut dan pengikutnya] dari negerimu ini. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang menganggap dirinya suci,’”(QS. Al-A’raf [7]:82).

2. Surah Al-Baqarah Ayat 222

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ ٢٢٢

Artinya:

Mereka bertanya kepadamu [Nabi Muhammad] tentang haid. Katakanlah, ‘Itu adalah suatu kotoran.’ Maka, jauhilah para istri [dari melakukan hubungan intim] pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka [untuk melakukan hubungan intim] hingga mereka suci [habis masa haid]. Apabila mereka benar-benar suci [setelah mandi wajib], campurilah mereka sesuai dengan [ketentuan] yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri,”(QS. Al-Baqarah [2]:222).

3. Surah Al-Maidah Ayat 6

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٦

Artinya:

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan [basuh] kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air [kakus], atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik [suci]; usaplah wajahmu dan tanganmu dengan [debu] itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur,”(QS. Al-Maidah [5]:6).

4. Surah An-Naml Ayat 56

۞ فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهٖٓ اِلَّآ اَنْ قَالُوْٓا اَخْرِجُوْٓا اٰلَ لُوْطٍ مِّنْ قَرْيَتِكُمْۙ اِنَّهُمْ اُنَاسٌ يَّتَطَهَّرُوْنَ ٥٦

Artinya:

Jawaban kaumnya tidak lain hanya dengan mengatakan, ‘Usirlah Lut dan pengikutnya dari negerimu! Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu menyucikan diri [dari perbuatan keji],’”(QS. An-Naml [27]:56).

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Maria Ulfa