Menuju konten utama

Apa Itu Taharah: Sebab, Hukum, dan Apa Pentingnya dalam Agama Islam

Hukum taharah adalah wajib, khususnya bagi orang yang akan melaksanakan shalat.

Apa Itu Taharah: Sebab, Hukum, dan Apa Pentingnya dalam Agama Islam
Ilustrasi Wudhu. foto/istockphoto

tirto.id - Taharah adalah tindakan bersuci yang meliputi badan, pakaian, dan tempat untuk beribadah dari najis dan hadas, sehingga dapat memenuhi syarat sahnya suatu ibadah.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), taharah adalah suci; bersih atau kesucian badan yang diwajibkan bagi orang yang beribadah.

Taharah merupakan kata serapan dari bahasa Arab, yaitu Thaharah yang bermakna suci atau bersih. Secara bahasa, Taharah memiliki pengertian sebagai an-Nadafatu yang dapat diartikan dengan bersih atau suci.

Taharah mengandung dua makna penting, yaitu kesucian dari najis dan hadas. Kesucian dari najis mengandung beberapa aspek yaitu, badan, pakaian, tempat ibadah, dan lingkungan. Dalam melakukan tindakan bersuci dari najis, harus memperhatikan cara menyucikan yang benar dan tepat sesuai dengan tingkatan najis, yaitu najis berat, sedang, maupun ringan.

Sementara, tindakan bersuci dari hadas juga bergantung kepada tingkatanya, yaitu hadas besar maupun hadas kecil. Umumnya, membersihkan hadas kecil dilakukan dengan berwudu. Sedangkan, menyucikan hadas besar dengan mandi. Selain kedua hal tersebut, bersuci hadas juga dapat dilakukan dengan tayamum jika memenuhi udzur syar’i.

Pentingnya Taharah

Taharah merupakan tindakan penting dan bersifat wajib. Dikutip dari lamanMuhammadiyah, hukum taharah (bersuci) ini adalah wajib, khususnya bagi orang yang akan melaksanakan shalat.

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.” (Q.S Al-Maidah {5}:6)

Taharah bersifat wajib dan penting, bahkan dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa jika tidak terdapat air yang memenuhi kriteria suci, maka dapat digantikan dengan media lain seperti debu dan batu supaya memenuhi syarat sahnya salat.

“Shalat tidak diterima tanpa didahului dengan bersuci.” (HR Muslim no. 224)

Selain sebagai syarat sahnya salat dan ibadah lainnya, tindakan taharah dianjurkan karena memiliki hikmah dan kebijaksanaan daripadanya. Dikutip dari lamanNU Online yang merujuk kepada isi kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhabil Imam asy-Syafi’i oleh Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan ‘Ali asy-Asyarbaji, menjelaskan bahwa terdapat 4 (empat) hikmah dan kebijaksanaan dalam perintah bersuci sebagai berikut:

Pertama, bersuci adalah implementasi bahwa agama Islam mengakui adanya fitrah dalam diri manusia. Manusia mempunyai kecenderungan, yaitu senang hidup sehat dan menghindari sesuatu yang kotor serta jorok.

Berkaitan dengan hal tersebut, sebagai agama yang fitrah, Islam memerintahkan manusia supaya melakukan tindakan bersuci karena sesuai dengan fitrah atau sifat alaminya.

Kedua, bersuci akan menjaga kemuliaan dan kewibawaan umat Islam. Muslim cenderung menyukai masyarakat yang aman dan tentram. Agama Islam menginginkan umatnya hidup berdampingan dengan umat agama lainnya dan tidak merasa tersingkirkan atau dijauhi dalam pergaulan karena masalah kebersihan. Sehingga, adanya kewajiban dalam bersuci merupakan wujud komitmen yang tinggi dalam memuliakan umatnya.

Ketiga, bersuci merupakan perilaku dalam menjaga kesehatan. Kebersihan adalah faktor utama yang akan menjaga manusia dari terjangkitnya suatu penyakit. Munculnya bibit-bibit penyakit tercipta dari lingkungan yang kotor. Sehingga, wajar jika muncul pepatah yang mendukung hal tersebut yaitu, “kebersihan adalah pangkal kesehatan.”

Anjuran untuk membersihkan anggota badan meliputi wajah, kedua tangan, hidung, telapak kaki, dan bagian lainnya, bersifat relevan dengan aktivitas yang dilakukan manusia. Sebab, anggota tubuh merupakan tempat yang paling mudah terpapar kotoran.

Keempat, bersuci merupakan kondisi terbaik dalam menghadap Allah SWT. Ketika beribadah terutama seperti salat, berdoa, dan bermunajat kepada Allah, sudah seyogyannya seorang hamba berada dalam kondisi suci lahir dan batin serta bersih jasmani dan rohani. Hal tersebut, dianjurkan karena Allah mencintai orang-orang yang bertobat dan menyucikan diri.

Baca juga artikel terkait PENGERTIAN THAHARAH atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani