Menuju konten utama

Daftar Anggota Dewan yang Jadi Penerima BSU Kemnaker 2025

Benarkah ada anggota dewan yang menerima BSU Kemnaker 2025? Simak fakta, data, dan klarifikasi terbaru soal daftar penerima bantuan subsidi upah.

Daftar Anggota Dewan yang Jadi Penerima BSU Kemnaker 2025
Warga mengambil dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, (9/7/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar

tirto.id - Ada sebanyak 35 anggota dewan yang namanya tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker 2025. Siapa saja mereka? Ini daftarnya.

Munculnya nama 35 anggota ini sebagai penerima BSU tentu memunculkan pertanyaan, sebab syarat penerima BSU adalah bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI, atau Polri.

Selain itu, penerima BSU bergaji di bawah Rp3,5 juta (atau sesuai UMP daerah), bekerja di sektor formal dengan kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan.

Pnerima BSU juga tidak sedang menerima program bantuan lain seperti Kartu Prakerja atau bantuan dari kementerian lain.

Ketua DPRD Purwakarta Tegaskan 35 Anggotanya Tak Cairkan BSU Kemnaker 2025

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami telah memastikan dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta dan Pejabat PT Pos Indonesia Cabang Purwakarta bahwa 35 anggota DPRD Purwakarta tidak mencairkan BSU meski nama mereka tercatat.

"Tidak ada yang mencairkan. Kami sudah pastikan ini untuk menghindari persepsi yang salah di masyarakat," ungkap Sri Utami dikutip Antara (5/8).

Masuknya 35 anggota DPRD Purwakarta sebagai penerima BSU 2025 ini dikatakan adalah kesalahan dari sistem BPJS Ketenagakerjaan yang hanya melihat dari gaji pokok mereka yang memang di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Dan pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak mengetahui nama tersebut adalah anggota DPRD. BPJS Ketenagakerjaan hanya melihat dari penghasilan pekerja berpenghasilan di bawah UMP otomatis namanya tercantum," terang Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira J. Sirait, dikutip dari Sekretariat DPRD Purwakarta (6/8).

Wira menegaskan jika tidak ada aturan yang dilanggar dalam hal ini karena 35 anggota DPRD Purwakarta itu tidak tahu dan tidak mencairkan dana bantuan tersebut.

Karena tidak diambil, maka dana BSU untuk 35 nama tersebut akan dikembalikan ke negara melalui Pos Indonesia pusat.

BSU merupakan bantuan pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat sebagai bentuk dukungan ekonomi.

Pencairan BSU 2025 sebenarnya ditargetkan rampung di bulan Juni, namun kemudian pelaksanaannya molor hingga Agustus ini. Besarnya BSU adalah Rp300 ribu per bulan yang diberikan dua bulan sekaligus sehingga penerima BSU 2025 akan mendapatkan total Rp600 ribu.

Daftar Anggota Dewan yang Jadi Penerima BSU Kemnaker 2025

Berikut daftar anggota DPRD Purwakarta yang tercatat sebagai penerima BSU Kemnaker 2025:

  1. Asep Nuryani
  2. Astri Novitasari
  3. Devi Mutiara Sari
  4. Diana Lisu Arrang Bato Limbong
  5. Muhsin Junaedi
  6. Novita Purwantri
  7. Said Ali Azmi
  8. Zaenal Arifin
  9. Ato Rohkmana
  10. Elthon Brameista Gunawan
  11. Oja Sutisna
  12. Ina Herlinann
  13. Elan Sofiyan
  14. Zusyef Gusnawan
  15. Moh. Arief Kurniawan
  16. Mulya Dwiyanti
  17. Teddy Nandung Heryawan
  18. Alaikassalam
  19. Ricky Syamsul Fauzi
  20. Yanthi Nurhayati
  21. Lina Yuliani
  22. Enah Rohanah
  23. Asep Abduloh
  24. Dedi Sutardi
  25. Asep Chandra
  26. Dulnasir
  27. Putriarti Putik H
  28. Nina Heltina
  29. Ceceng Abdul Qodir
  30. Ujang Rosadi
  31. Agus Mahardika
  32. Hilmi Sirojul Fuadi
  33. Kamal
  34. Iin Salamirah
  35. Agus Wijaya

Baca juga artikel terkait BSU atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra