Menuju konten utama

Daftar 217 Link Pengumuman Hasil Akhir Kelulusan Peserta CPNS 2021

sscasn.bkn.go.id dan 217 kanal informasi resmi instansi."> Peserta yang mengikuti rekrutmen CPNS 2021 hingga tahap SKB dapat melihat status kelulusan melalui sscasn.bkn.go.id dan 217 kanal informasi resmi instansi.

Daftar 217 Link Pengumuman Hasil Akhir Kelulusan Peserta CPNS 2021
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Pengumuman hasil akhir CPNS 2021 dijadwalkan rilis pada Kamis (23/12/2021) dan Jumat (24/12/2021). Nilai akhir tersebut merupakan nilai yang menentukan kelulusan peserta.

Peserta yang mengikuti rekrutmen CPNS 2021 hingga tahap SKB dapat melihat status kelulusan melalui dua platform, yaitu akun SSCASN masing-masing atau kanal informasi resmi dari instansi yang dilamar.

Beberapa instansi memang mengembangkan website khusus untuk mendukung pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021. Namun, ada juga instansi yang memanfaatkan website resmi yang sudah ada ataupun platform lain seperti Facebook.

Baik website CPNS instansi, website instansi, maupun Facebook instansi sama-sama memuat informasi penting terkait pengumuman hasil akhir CPNS 2021. Berikut ini Tirto menghimpun daftar link kanal informasi di 217 instansi untuk cek hasil akhir CPNS 2021 dan status kelulusan peserta:

Kementerian / Lembaga / Pemprov Link Pengumuman
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi https://maritim.go.id/pengumuman-cpns-2/
Kementerian Badan Usaha Milik Negara https://bumn.go.id/career
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/view/114
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi https://menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns/
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi http://cpns.kemendesa.go.id/home
Kementerian Dalam Negeri https://infocpns.kemendagri.go.id/
Kementerian Luar Negeri https://e-cpns.kemlu.go.id/pengumuman/
Kementerian Pertahanan https://www.kemhan.go.id/ropeg/2021/06/30/pengumuman-penerimaan-cpns-kemhan-ri-ta-2021.html
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia https://cpns.kemenkumham.go.id/
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral https://migas.esdm.go.id/post/category/berita?page=1
Kementerian Perhubungan https://cpns.dephub.go.id/
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi https://cpns.kemdikbud.go.id/
Kementerian Kesehatan https://casn.kemkes.go.id/Cpns/pengumuman.h
Kementerian Agama https://casn.kemenag.go.id/
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan http://ropeg.menlhk.go.id/CASN2021/
Kementerian Kelautan dan Perikanan http://www.ropeg.kkp.go.id/indeks-pengumuman
Kementerian Komunikasi dan Informatika https://www.kominfo.go.id/content/all/pengumuman
Kementerian Perdagangan https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/landing/main/pengumuman
Kementerian Perindustrian https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat https://cpns.pu.go.id/2019/
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif https://kemenparekraf.go.id/pengumuman
Kejaksaan Agung https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/
Badan Intelijen Negara https://www.bin.go.id/Karir
Sekretariat Jenderal MPR RI https://setjen.mpr.go.id/pengumuman
Sekretariat Jenderal DPR RI https://www.dpr.go.id/cpns
Mahkamah Agung RI https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
Badan Pemeriksa Keuangan https://cpns.bpk.go.id/
Badan Siber dan Sandi Negara https://bssn.go.id/cpns/
Badan Kepegawaian Negara https://www.bkn.go.id/pengumuman
Badan Pusat Statistik https://cpns.bps.go.id/
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns
Badan Informasi Geospasial http://cpns.big.go.id/cpns/
Badan Kependudukan dan KB Nasional https://www.bkkbn.go.id/
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal https://www.bkpm.go.id/en/about-bkpm/career
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional https://www.atrbpn.go.id/
Perpustakaan Nasional RI https://cpns.perpusnas.go.id/
Badan Standardisasi Nasional https://www.bsn.go.id/main/berita/pengumuman_list
Badan Pengawas Obat dan Makanan http://cpns.pom.go.id/
Lembaga Ketahanan Nasional RI http://www.lemhannas.go.id/index.php/pengumuman/penerimaan-cpns
Kepolisian Negara http://cpns.polri.go.id/
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika https://www.bmkg.go.id/tag/?tag=cpns-2021&lang=ID
Badan Narkotika Nasional https://bnn.go.id/cpns/
Setjen Komnas HAM https://www.komnasham.go.id/cpns2021/
Setjen Dewan Perwakilan Daerah https://dpd.go.id/artikel
Badan Keamanan Laut RI https://bakamla.go.id/informasi/read/pengumuman-seleksi-casn-bakamla-ri-2021.html
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan https://basarnas.go.id/arsip/shorts/cpns
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah http://www.lkpp.go.id/v3/
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme https://www.bnpt.go.id/pengumuman-seleksi-cpns-bnpt-ta-2021
Badan Pengawas Pemilihan Umum https://bawaslu.go.id/id/pengumuman/rekrutmen-cpns
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban https://lpsk.go.id/home
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila https://bpip.go.id/bpip/publikasi/1073/seleksi-cpns.html
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila https://bpip.go.id/bpip/publikasi/1073/seleksi-cpns.html
Badan Riset dan Inovasi Nasional https://casn.brin.go.id/
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta https://bkddki.jakarta.go.id/
Pemerintah Provinsi Jawa Barat http://bkd.jabarprov.go.id/
Pemerintah Provinsi Jawa Timur http://bkd.jatimprov.go.id/statis-79.html
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah https://bkd.jatengprov.go.id/article

Link 217 Kanal Informasi Instansi Selengkapnya

Tahap Seleksi CPNS 2021 Selanjutnya

Rangkaian rekrutmen CPNS 2021 tidak berhenti di tahap pengumuman hasil akhir. Masih terdapat beberapa agenda lainnya dalam seleksi CPNS 2021, termasuk masa sanggah, pengumuman akhir, hingga pemberkasan, dan usul penetapan NIP.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil nilai akhir akan melanjutkan ke tahap pemberkasan dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH). Kedua kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Januari 2022.

Sementara, peserta yang tidak lulus bisa mengajukan sanggah apabila merasa keberatan dengan hasil akhir yang ditetapkan oleh panitia seleksi. Masa pengajuan sanggah oleh peserta akan dimulai pada tanggal 25 hingga 27 Desember 2021.

Berdasakan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang rilis pada 17 Desember 2021, berikut rangkaian tahapan seleksi CPNS 2021 beserta jadwal lanjutannya:

  • Pengumuman hasil seleksi : 23 - 24 Desember 2021
  • Masa pengajuan sanggah oleh peserta : 25 - 27 Desember 2021
  • Jawab sanggah oleh instansi : 25 Desember - 3 Januari 2022
  • Pengumuman pasca sanggah : 4 - 6 Januari 2022
  • Penyampaian kelengkapan dokumen/pemberkasan dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022
  • Usul penetapan NIP: 22 Januari - 22 Februari 2022.

Cara Menghitung Nilai Akhir CPNS 2021

Nilai akhir CPNS 2021 dihitung berdasarkan integrasi 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKB. Nilai SKD dan SKB diolah sedemikian rupa dengan melibatkan nilai maksimal kedua tes. Hasil pengolahan tersebut kemudian dikonversikan dalam skala nilai 100 yang menjadi nilai akhir.

Sejauh ini pemerintah belum mengumumkan metode apa yang digunakan untuk menghitung nilai akhir CPNS 2021. Namun, jika merujuk metode pengitungan nilai akhir untuk CPNS 2019, berikut cara penghitungan nilai akhir atau integrasi SKD dan SKB:

  • Nilai SKD/Nilai maksimal SKD x 40% = 40 persen nilai SKD
  • Nilai SKB/Niai maksimal SKB x 60% = 60 persen nilai SKB
  • Nilai akhir = (40 persen nilai SKD + 60 persen nilai SKB) x skala nilai 100
Perlu diketahui bahwa metode diatas merupakan metode yang digunakan panitia seleksi pada rekrutmen CPNS 2019. Panitia bisa menggunakan metode yang sama ataupun berbeda untuk menghitung nilai akhir CPNS 2021.

Passing Grade CPNS 2021

Salah satu syarat kelulusan peserta CPNS 2021 adalah mencapai nilai ambang batas atau passing grade SKD. Nilai passing grade SKD ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021.

Besaran passing grade dibedakan berdasarkan pilihan formasi peserta. Passing grade yang ditetapkan berupa nilai total SKD, nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut besaran passing grade untuk penentu kelulusan CPNS 2021

Formasi Jabatan Nilai Ambang Batas
TWK TIU TKP Total SKD
Kebutuhan Umum 65 80 166 311
Kebutuhan Khsus Disabilitas - 60 - 286
Kebutuhan Khusus Cumlaude - 85 - 311
Kebutuhan Khusus Diaspora - 85 - 311
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat - 60 - 286
Kebutuhan Umum Dokter - 80 - 311
Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api - 70 - 286

Selain passing grade, peserta harus mencapai peringkat terbaik untuk bisa memperoleh formasi. Peringkat terbaik ditetapkan berdasarkan capaian nilai akhir masing-masing peserta. Namun, jika ada kandidat peserta yang memiliki nilai akhir sama, maka kelulusan peserta akan ditentukan berdasarkan urutan berikut:

  • Apabila nilai akhir sama, maka peserta dengan nilai kumulatif SKD tertinggi yang akan lolos;
  • Jika nilai kumulatif SKD sama, maka peserta yang nilai TKP-TIU-TWK tertinggi secara berurutan yang akan lolos;
  • Jika nilai kumulatif SKD dan urutan nilai TKP-TIU-TWK sama, maka peserta dengan IPK atau nilai ijazah tertinggi yang akan lolos;
  • Jika nilai kumulatif SKD, urutan nilai TKP-TIU-TWK sama, dan nilai IPK maupun ijazah sama, maka peserta dengan usia tertua yang akan lolos.

Cara Sanggah Nilai Akhir CPNS 2021

Pengajuan sanggah hasil akhir CPNS 2021 dapat dilakukan melalui akun sscasn.bkn.go.id masing-masing peserta dengan cara berikut:

  • Peserta melakukan login di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  • Peserta memilih tombol "Ajukan Sanggah."
  • Peserta mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis.
  • Peserta mengunggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan.
  • Instansi akan memproses dan mengumumkan ulang hasil seleksi sesuai dengan yang dijadwalkan.
  • Peserta memantau pengumuman hasil sanggah melalui akun SSCASN masing-masing atau kanal informasi resmi dari instansi yang dilamar.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora