tirto.id - Pengumuman hasil akhir CPNS 2021 dijadwalkan rilis pada Kamis (23/12/2021) dan Jumat (24/12/2021). Nilai akhir tersebut merupakan nilai yang menentukan kelulusan peserta.
Peserta yang mengikuti rekrutmen CPNS 2021 hingga tahap SKB dapat melihat status kelulusan melalui dua platform, yaitu akun SSCASN masing-masing atau kanal informasi resmi dari instansi yang dilamar.
Beberapa instansi memang mengembangkan website khusus untuk mendukung pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021. Namun, ada juga instansi yang memanfaatkan website resmi yang sudah ada ataupun platform lain seperti Facebook.
Baik website CPNS instansi, website instansi, maupun Facebook instansi sama-sama memuat informasi penting terkait pengumuman hasil akhir CPNS 2021. Berikut ini Tirto menghimpun daftar link kanal informasi di 217 instansi untuk cek hasil akhir CPNS 2021 dan status kelulusan peserta:
Link
217 Kanal Informasi Instansi Selengkapnya
Tahap Seleksi CPNS 2021 Selanjutnya
Rangkaian rekrutmen CPNS 2021 tidak berhenti di tahap pengumuman hasil akhir. Masih terdapat beberapa agenda lainnya dalam seleksi CPNS 2021, termasuk masa sanggah, pengumuman akhir, hingga pemberkasan, dan usul penetapan NIP.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil nilai akhir akan melanjutkan ke tahap pemberkasan dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH). Kedua kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Januari 2022.
Sementara, peserta yang tidak lulus bisa mengajukan sanggah apabila merasa keberatan dengan hasil akhir yang ditetapkan oleh panitia seleksi. Masa pengajuan sanggah oleh peserta akan dimulai pada tanggal 25 hingga 27 Desember 2021.
Berdasakan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang rilis pada 17 Desember 2021, berikut rangkaian tahapan seleksi CPNS 2021 beserta jadwal lanjutannya:
- Pengumuman hasil seleksi : 23 - 24 Desember 2021
- Masa pengajuan sanggah oleh peserta : 25 - 27 Desember 2021
- Jawab sanggah oleh instansi : 25 Desember - 3 Januari 2022
- Pengumuman pasca sanggah : 4 - 6 Januari 2022
- Penyampaian kelengkapan dokumen/pemberkasan dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022
- Usul penetapan NIP: 22 Januari - 22 Februari 2022.
Cara Menghitung Nilai Akhir CPNS 2021
Nilai akhir CPNS 2021 dihitung berdasarkan integrasi 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKB. Nilai SKD dan SKB diolah sedemikian rupa dengan melibatkan nilai maksimal kedua tes. Hasil pengolahan tersebut kemudian dikonversikan dalam skala nilai 100 yang menjadi nilai akhir.
Sejauh ini pemerintah belum mengumumkan metode apa yang digunakan untuk menghitung nilai akhir CPNS 2021. Namun, jika merujuk metode pengitungan nilai akhir untuk CPNS 2019, berikut cara penghitungan nilai akhir atau integrasi SKD dan SKB:
- Nilai SKD/Nilai maksimal SKD x 40% = 40 persen nilai SKD
- Nilai SKB/Niai maksimal SKB x 60% = 60 persen nilai SKB
- Nilai akhir = (40 persen nilai SKD + 60 persen nilai SKB) x skala nilai 100
Passing Grade CPNS 2021
Salah satu syarat kelulusan peserta CPNS 2021 adalah mencapai nilai ambang batas atau passing grade SKD.Nilai passing grade SKD ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021.
Besaran passing grade dibedakan berdasarkan pilihan formasi peserta. Passing grade yang ditetapkan berupa nilai total SKD, nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut besaran passing grade untuk penentu kelulusan CPNS 2021
Formasi Jabatan | Nilai Ambang Batas | |||
TWK | TIU | TKP | Total SKD | |
Kebutuhan Umum | 65 | 80 | 166 | 311 |
Kebutuhan Khsus Disabilitas | - | 60 | - | 286 |
Kebutuhan Khusus Cumlaude | - | 85 | - | 311 |
Kebutuhan Khusus Diaspora | - | 85 | - | 311 |
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat | - | 60 | - | 286 |
Kebutuhan Umum Dokter | - | 80 | - | 311 |
Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api | - | 70 | - | 286 |
Selain passing grade, peserta harus mencapai peringkat terbaik untuk bisa memperoleh formasi. Peringkat terbaik ditetapkan berdasarkan capaian nilai akhir masing-masing peserta. Namun, jika ada kandidat peserta yang memiliki nilai akhir sama, maka kelulusan peserta akan ditentukan berdasarkan urutan berikut:
- Apabila nilai akhir sama, maka peserta dengan nilai kumulatif SKD tertinggi yang akan lolos;
- Jika nilai kumulatif SKD sama, maka peserta yang nilai TKP-TIU-TWK tertinggi secara berurutan yang akan lolos;
- Jika nilai kumulatif SKD dan urutan nilai TKP-TIU-TWK sama, maka peserta dengan IPK atau nilai ijazah tertinggi yang akan lolos;
- Jika nilai kumulatif SKD, urutan nilai TKP-TIU-TWK sama, dan nilai IPK maupun ijazah sama, maka peserta dengan usia tertua yang akan lolos.
Cara Sanggah Nilai Akhir CPNS 2021
Pengajuan sanggah hasil akhir CPNS 2021 dapat dilakukan melalui akun sscasn.bkn.go.id masing-masing peserta dengan cara berikut:
- Peserta melakukan login di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
- Peserta memilih tombol "Ajukan Sanggah."
- Peserta mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis.
- Peserta mengunggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan.
- Instansi akan memproses dan mengumumkan ulang hasil seleksi sesuai dengan yang dijadwalkan.
- Peserta memantau pengumuman hasil sanggah melalui akun SSCASN masing-masing atau kanal informasi resmi dari instansi yang dilamar.
Editor: Yantina Debora