tirto.id - Seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap kedua tahun 2019 Kota Mataram tetap akan digelar.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati Ma'ruf.
"Pegawai non-pegawai negeri sipil (PNS) jangan khawatir dengan isu yang menyebutkan, seleksi P3K tahun ini ditiadakan," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, dikutip Antara.
Pernyataan itu dikemukakannya, menyikapi adanya hoaks yang menyebutkan tahun ini pemerintah urung membuka seleksi P3K dan seleksi yang akan dilaksanakan bulan Oktober 2019, khusus untuk rekrutmen calon pengawai negeri sipil (PNS).
Ia juga menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari pemerintah pusat, rekrutmen CPNS akan dilaksanakan bersamaan dengan P3K dan sampai saat ini belum ada perubahan rencana terhadap informasi tersebut.
"Kami terus berkoordinasi dan memantau perkembangannya. Insyaallah kalau hubungan dengan pusat kita sangat baik," ujarnya.
Bahkan, katanya, saat ini Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Ahmad Mujahiddin sedang berada di Badan Kepegawainan Negara (BKN) Denpasar untuk sosialisasi P3K.
"Kita tunggu hasilnya lagi setelah kabid saya pulang, seperti apa hasilnya," katanya.
Terkait dengan formasi, Nelly mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memberikan angka riil terhadap formasi CPNS Kota Mataram baik untuk CPNS pelamar umum maupun P3K.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 600 formasi dengan ketentuan masing-masing 300 formasi untuk CPNS dan 300 formasi untuk P3K.
Menurutnya, jumlah usulan formasi tersebut sesuai dengan kebutuhan riil di Mataram, yang didominasi oleh tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Semua persiapan untuk rekrutmen P3K dan CPNS dari jalur umum sudah final, jadi pegawai non-PNS yang ingin ikut ambil bagian tinggal belajar agar dapat menjawab soal-soal saat pelaksanaan tes. Begitu juga untuk calon pelamar umum.
Oleh karena hal itu, bagi masyarakat yang hendak ikut serta dalam rektutmen CPNS segera mempersiapkan diri, begitu juga untuk P3K yang dihajatkan bagi pegawai non-PNS di lingkup Kota Mataram.
Menurutnya, berdasarkan evaluasi kegiatan seleksi CPNS dan P3K tahun 2018, beberapa permasalahan yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi antara lain, database kependudukan yang tidak update.
Sejumlah ijazah pelamar juga tidak sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, KTP yang diunggah pelamar tidak jelas atau bukan KTP asli serta sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap.
"Untuk meminimalisir permasalahan itu, sebaiknya calon pelamar bisa mempersiapkan diri agar dapat dinyatakan lulus administrasi dan berhak ikut serta dalam pelaksanaan tes CPNS," katanya.
Editor: Dipna Videlia Putsanra