Menuju konten utama

Contoh Pengumuman Libur Idul Adha 2024 di Kantor dan Sekolah

Contoh pengumuman untuk libur Idul Adha 2024. Libur Idul Adha tahun ini akan menjadi libur panjang karena berdekatan dengan akhir pekan.

Contoh Pengumuman Libur Idul Adha 2024 di Kantor dan Sekolah
Ilustrasi Idul Adha. foto/istockphoto

tirto.id - Hari raya Idul Adha setiap tahunnya diperingati pada 10 Dzulhijjah dengan mengikuti kalender Islam. Pada 1445 Hijriah ini, baik Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), maupun Pemerintah telah menetapkan Lebaran Idul Adha di hari yang sama, yakni pada 17 Juni 2024.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan tanggal Idul Adha melalui hasil Sidang Isbat dengan metode ru'yah dan hisab pada Jumat (7/6/2024) lalu.

Sementara itu, Muhammadiyah menetapkannya dengan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Dikutip dari laman Muhammadiyah, kriteria wujudul hilal adalah Matahari terbenam lebih dulu dari Bulan meski hanya berjarak satu menit atau kurang.

Di sisi lain, berdasarkan data yang menjadi dasar rukyatul hilal dan ikhbar Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), hilal sudah di atas ufuk pada 29 Zulkaidah 1445 H atau Jumat (7/6).

Kendati Pemerintah dan organisasi-organisasi Islam besar di Indonesia menetapkan Idul Adha 1445 H jatuh pada 17 Juni, Lebaran di Arab Saudi justru jatuh lebih dulu, yakni pada 16 Juni 2024.

Menurut Kemenag, perbedaan tanggal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti elongasi, perbedaan zona waktu, serta perbedaan kondisi alam.

Namun demikian, Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat, mengatakan bahwa perbedaan itu tidak menjadi masalah karena penetapan tanggal tersebut telah mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Berapa Hari Libur Idul Adha?

Pemerintah menetapkan libur Lebaran Idul Adha pada Senin, 17 Juni 2024 yang dilanjutkan cuti bersama keesokan harinya pada 18 Juni.

Hal tersebut tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Apabila mengacu pada SKB tersebut, maka libur Idul Adha adalah selama dua hari, yakni pada Senin (17/6/2024) dan Selasa (18/6/2024).

Contoh Pengumuman Libur Idul Adha 2024

Libur Idul Adha sebaiknya diumumkan secara merata di semua instansi, baik di kantor mau pun di sekolah. Dengan begitu, seluruh pegawai beserta guru dan murid dapat mengetahui informasi tersebut.

Berikut ini contoh pengumuman libur Idul Adha 2024 yang bisa Anda jadikan acuan.

Baca juga artikel terkait IDUL ADHA 2024 atau tulisan lainnya dari Nisa Hayyu Rahmia

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Nisa Hayyu Rahmia
Penulis: Nisa Hayyu Rahmia
Editor: Dipna Videlia Putsanra