Menuju konten utama

Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-1 dalam Kehidupan Sehari-Hari

Apa contoh pengamalan Pancasila Sila ke-1 dalam kehidupan sehari-hari?

Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-1 dalam Kehidupan Sehari-Hari
Sejumlah warga mengikuti kirab Bendera Merah Putih Hari Kesaktian Pancasila di Krakitan, Bayat, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2020). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.

tirto.id - Sila ke-1 Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”, memiliki butir-butir pengamalan dengan nilai-nilai luhur yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi rakyat negeri ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan pilar ideologis bagi segenap rakyat Indonesia, sebagaimana arti kata "panca" yang berarti "lima", dan "sila" yang bermakna "prinsip" atau "asas".

Keberadaan nilai luhur yang ada pada Pancasila harus digali untuk menjadi jalan keluar bagi tantangan yang dihadapi oleh rakyat negara ini, demikian tulis Al Khanif pada buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017).

Tentang sila-1 Pancasila “Ketuhanan yang Maha Esa”, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 menegaskan:

(1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa

(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.

Menjelaskan isi pasal tersebut, Weinata Sairin dalam Kerukunan Umat Beragama Pilar Utama Kerukunan Berbangsa: Butir-Butir Pemikiran (2002) menulis, negara, menjamin, memperjuangkan, mengupayakan, dan membantu agar tiap-tiap penduduk memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk memeluk agamanya serta mengekspresikan keberagamannya itu.

Kebebasan memeluk agama adalah salah satu hak asasi manusia yang selayaknya dilindungi oleh negara dengan menjamin agar pemeluk agama dan peribadatan berjalan dengan baik.

Isi Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-1

“Ketuhanan Yang Maha Esa”

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Contoh Pengamalan Pancasila Sila-1

Ada banyak contoh pengamalan Pancasila sila-1 yang semestinya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Butir ke 1 yang berbunyi “Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa”, menunjukkan, rakyat negara ini percaya bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah Sang Maha Pencipta dan harus diibadahi dengan baik dan benar.

Contoh nyatanya, terdapat 6 agama yang diakui secara resmi oleh pemerintah RI yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Setiap warga negara wajib memeluk salah satu agama tersebut, sehingga animisme dinamisme dan ateis tidak diakui keberadaannya.

Toleransi antar umat beragama, merupakan contoh dari butir ke 7 pengamalan Pancasila sila ke-1 yang berbunyi "Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain". Maknanya, tidak dibenarkan penganut suatu agama memaksa penganut agama lain untuk melakukan ajaran atau ritual agamanya.

Butir ke-5 Sila ke-1 berbunyi: “Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa”. Dalam kehidupan sehari-hari, tidak boleh ada pemaksaan dalam menjalankan ibadah dan ritual agama yang diyakini orang lain.

Beribadah dengan benar sesuai apa yang diajarkan oleh agama yang diyakini pun merupakan contoh pengamalan butir-butir Pancasila sila ke-1. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama adalah lembaga negara yang menjadi tolok ukur. Hal tersebut untuk mencegah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan agama yang sudah ada.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan lainnya dari Cicik Novita

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Cicik Novita
Penulis: Cicik Novita
Editor: Dipna Videlia Putsanra