tirto.id - Presiden Sukarno menyatakan bahwa Pancasila merupakan Weltanschauung, pandangan hidup bagi masyarakat di sebuah negara merdeka. Sebagai pandangan hidup, Pancasila seharusnya diterapkan dalam berbagai elemen kemasyarakatan, bahkan dalam lingkup paling kecil, yaitu kehidupan berkeluarga.
Dari sisi kedudukannya, Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Ia merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi rakyat Indonesia.
Sebagai misal, sila "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" dapat dimaknai sebagai sikap untuk selalu menjunjung tinggi keadilan bersama, bukan hanya keadilan untuk sebagian golongan dan kepentingannya. Keadilan untuk bangsa Indonesia.
Sikap-sikap tak egois dengan kepentingan diri sendiri juga tercermin dari sila "Persatuan Indonesia", misalnya. Dengan keegoisan, maka persatuan tak akan tercapai. Toleransi harus dijunjung tinggi.
Untuk mewujudkan Pancasila yang ideal sesuai cita-cita bangsa Indonesia, nilai-nilainya harus diterapkan dalam lini terkecil, yaitu kehidupan keluarga. Berikut ini contoh-contoh nilai Pancasila dalam kehidupan berkeluarga.
Contoh-contoh Nilai Pancasila dalam Keluarga
Sebagaimana dikutip dari Pancasila Rumah Kita (2018) yang ditulis Andi Suhardiyanto, nila-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk pula dalam kehidupan keluarga.
Berikut merupakan contoh perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berkeluarga:
1. Sila Pertama
Sila pertama Pancasila "Ketuhanan Yang Maha Esa" menyiratkan nilai toleransi dalam kehidupan beragama.
Sila pertama Pancasila tak menyebutkan secara spesifik satu agama. Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia terdiri dari berbagai agama beragam, serta harus saling menghargai satu sama lain.
Nilai toleransi dapat diadopsi dalam kehidupan berkeluarga dengan tidak mengganggu anggota keluarga yang lain, tetangga, atau kawan sebaya yang tengah beribadah atau menjalankan aktivitas agamanya.
Sebagaiman yang disampaikan Sukarno, salah satu perumus Pancasila dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, "Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam, maupun Kristen, dengan cara yang berkeadaban. Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain."
2. Sila Kedua
Sila kedua Pancasila "Kemanusiaan yang adil dan beradab" menitikberatkan pada nilai kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi. Tenggang rasa antarsesama manusia adalah salah satu contohnya.
Mewujudkan sila kedua Pancasila dapat dilakukan dengan tidak membeda-bedakan orang lain, baik dari segi kekayaan, suku, ras, atau agama. Di atas semua perbedaan tersebut, kita merupakan sesama manusia.
Dalam kehidupan berkeluarga, kita pun tidak membeda-bedakan tiap anggota keluarga kita, serta menghargai satu sama lain.
3. Sila Ketiga
Sila ketiga Pancasila "Persatuan Indonesia" menyiratkan nilai persatuan yang mesti dijunjung tinggi. Dalam kehidupan berkeluarga, persatuan adalah perkara amat penting.
Sila ketiga ini dapat diwujudkan, misalnya dengan tidak mengedepankan kepentingan pribadi di atas kepentingan bersama.
Selain itu, sila ketiga juga dapat diwujudkan dengan saling melaksanakan hak dan kewajiban antar sesama anggota keluarga.
4. Sila Keempat
Sila keempat Pancasila berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Sila ini menyiratkan sikap menghargai pendapat orang lain.
Konsep bernegara dalam pancasila dilakukan dengan cara bermusyawarah, mencari penyelesaian perkara dengan menampung pendapat orang lain, kemudian mencari kata mufakat.
Begitu pula dalam berkeluarga. Persoalan-persoalan yang ada dalam keluarga hendaknya diselesaikan melalui musyawarah, serta menghormati tiap pendapat yang ada.
5. Sila Kelima
Sila kelima Pancasila berbunyi, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Sila ini menyiratkan keadilan bagi seluruh masyarakat, bukan sebagian golongan saja.
Dalam kehidupan berkeluarga, penerapan sila kelima Pancasila dapat dilakukan dengan tidak bersikap egois, serta mengutamakan kepentingan semua anggota keluarga ketimbang diri sendiri.
Menghargai pendapat anggota keluarga lain juga termasuk dalam penerapan sila kelima ini.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Abdul Hadi