Menuju konten utama
Kasus Vina Cirebon

Cerita Susno Duadji Diintimidasi Kapolres R Terkait Kasus Vina

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji mengaku diintimidasi Kapolres berinisial R terkait kasus Vina Cirebon.

Cerita Susno Duadji Diintimidasi Kapolres R Terkait Kasus Vina
Mantan Kabareskrim Polri Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji. (Foto AP / Irwin Fedriansyah)

tirto.id - Sosok Kapolres inisial R yang diceritakan Susno Duadji telah mengintimidasi dirinya soal kasus pembunuhan Vina dan Eky sedang menjadi sorotan publik. Siapa sebenarnya Kapolres R yang dimaksud Susno Duadji?

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji menjadi salah satu saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal untuk kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang diselenggarakan Rabu (31/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon yang berlokasi di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Di sidang tersebut, Susno Duadji memberikan kesaksiannya sebagai saksi ahli bahwa bukti dalam kasus Vina Cirebon belum cukup kuat untuk menyatakan kematian Vina dan Eky sebagai tindak pidana pembunuhan.

Susno dalam kesaksiannya juga menyoroti kasus tersebut yang diproses sebagai kecelakaan lalu lintas. Status kasus kecelakaan lalu lintas itu juga tidak pernah ditarik dan tidak pernah dilimpahkan ke Polres Cirebon Kota.

Ia dalam persidangan itu dengan tegas meminta penegak hukum untuk dapat memberikan keadilan dan kebenaran tanpa melihat latar belakang orang. Penegak hukum menurutnya, harus memberikan bukti yang kuat tanpa keraguan bukan hanya dugaan semata.

Sekira dua pekan setelah memberikan kesaksiannya dalam persidangan PK Saka Tatal. Susno Duadji menceritakan dalam proses pemberian kesaksian itu, dirinya sempat diintimidasi oleh Kapolres berinisial R.

Cerita Susno Duadji Diintimidasi Kapolres R dalam Kasus Vina

Cerita intimidasi yang diarahkan kepadanya itu dipaparkan Susno Duadji dalam siaran langsung di kanal YouTube Nusantara TV pada Senin (12/8/2024).

Atas apa yang dialaminya itu, Susno dengan tegas meminta Kapolri untuk menindak Kapolres berinisial R karena menurutnya telah melakukan intervensi kasus. Orang seperti itu kata Susno tidak pantas menjadi pemimpin Polri di masa depan.

“Polri level bawah belum berubah, karena menganggap orang yang berada pada pihak PK di Cirebon kemarin, itu seolah-olah yang penggugat PK itu dianggap melawan kepada putusan atau kepada aparat penegak hukum, termasuk saya,” ucapnya.

Susno Duadji menceritakan, pada Rabu (31/7/2024) dirinya menunggu giliran untuk memberikan kesaksian pada pukul 13.00 WIB. Susno mengatakan sembari menunggu dirinya merasa lapar, dan meminta anggota polisi setempat untuk mengantarkan ke restoran empal gentong yang enak di daerah tersebut.

Susno lalu diantar oleh anggota polisi tersebut ke restoran yang dimaksud. Namun, setelah itu kata Susno, anggota polisi yang mengantarnya diperiksa atas perintah Kapolres. Dia lalu menyebutkan bahwa Kapolres yang dimaksud berinisial R, masih muda, dan saat ini berpangkat AKBP.

“Ini saya sekali lagi ulangi, ini mudah-mudahan didengar, diputar berkali-kali. Polisi yang muda, inisialnya R pangkat AKBP, memerintahkan Propam memeriksa polisi yang mengantar saya,” ucap Susno.

“Saya minta Kapolri periksa orang itu, bila perlu dicopot jadi Kapolres, dan tidak wajar dia untuk memimpin Polri ke depannya. Saya minta Propam Polri turun, copot Kapolres ini” tegas Susno.

Baca juga artikel terkait KRIMINAL atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Iswara N Raditya