Menuju konten utama

Cerita PPDB di SMAN 1 Depok: Pergi Subuh, Tapi Belum Tentu Diterima

Jumlah pendaftar PPDB di SMAN 1 Depok membludak. Bahkan, beberapa di antara mereka sudah datang ke sekolah sedari subuh.

Cerita PPDB di SMAN 1 Depok: Pergi Subuh, Tapi Belum Tentu Diterima
Orangtua dan peserta PPDB mulai memadati SMAN 1 Depok Jawa arat, Selasa 18/6/2019. tirto.id/Alfian putra abdi

tirto.id - Pagi itu, Suyudi (50) seharusnya berangkat ke kawasan Selatan Jakarta guna bekerja. Namun ia memilih menemani Akmal DH (15), putra keduanya, mendaftarkan diri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Depok, Jawa Barat.

Suyudi berangkat dari rumahnya di bilangan Citayam, Depok, sekitar pukul 05 pagi. Ia hanya butuh waktu 15 menit untuk tiba di depan gerbang SMAN 1 Depok yang terletak di Jalan Nusantara Raya, Pancoran Mas, Depok.

"Ini hari kedua saya mendaftar. Kemarin sudah datang, tapi tidak kebagian nomor antrean. Jam 10 sudah selesai," ujar Suyudi saat saya temui di SMAN 1 Depok, Selasa (18/6/2019).

Senin (17/6/2019) kemarin, kata Suyudi, dirinya datang ke SMAN 1 Depok pukul setengah 7. Namun, proses pendaftaran PPDB berjalan semrawut sehingga banyak orangtua gagal mendaftarkan anaknya.

"Semua orang yang mau mendaftar sudah ramai di lapangan sekolah, padahal masih pagi. Hari ini juga ramai, cuman teratur. Kemarin kacau banget," tuturnya.

Hari ini, pihak SMAN 1 Depok membuka gerbang mulai pukul 7 pagi, beda satu jam dari kemarin. Saat jam menunjukkan pukul 06.25 pagi, orangtua dan calon peserta didik sudah mulai berdatangan. Namun, sepenuturan Suyudi, kerumunan hari ini jauh lebih teratur dari kemarin.

Para pendaftar secara inisiatif membentuk antrean yang panjangnya kurang lebih 100 meter. Mereka mengantre tanpa disuruh panitia.

"Supaya lebih rapi saja. Jadi saya dan yang lain, yang kemarin tidak kebagian nomor antrean yang mengkoordinir ini [antrean]. Jadi setiap yang datang, akan diberi tanda nomor, alakdarnya," ujar Suyudi.

Suyudi memilih mendaftarkan anaknya pada masa awal pendaftaran biar lebih tenang, meski jadwal pendaftaran PPDB baru akan ditutup pada 22 Juni mendatang

"Biar cepat juga, tenangnya," ujarnya.

Suyudi bukan satu-satunya orangtua yang rela mengantre sedari pagi untuk mendaftarkan anaknya ke SMAN 1 Depok. Hal serupa dilakukan Arifuddin, 47, yang juga gagal mendaftarkan anaknya, Senin kemarin. Ia akhirnya rela datang ke SMAN 1 Depok sejak pukul setengah 4 pagi.

"Hari ini saya mendapat nomor antrean 10. Kalau prosesnya tertib, saya yakin akan cepat selesai," ujar Arif kepada saya.

Arif terpaksa cuti setengah hari supaya bisa menemani anak perempuannya mendaftarkan diri sebagai peserta PPDB. Sembari menunggu gerbang SMAN 1 Depok dibuka, Arif menggerutu dengan mempertanyakan kebijakan pendaftaran PPDB yang semi-daring lantaran tetap bikin calon peserta harus datang ke sekolah untuk mendaftar.

"Kenapa tidak semuanya dibuat online saja? Supaya lebih mudah, input berkas-berkasnya. Dulu perasaan enak saja. Sekarang kenapa jadi begini?" keluhnya.

Meski begitu, ia menilai tujuan skema zonasi yang diterapkan Kemendikbud melalui Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PDF) cukup bagus demi proses pemerataan pendidikan. Ia hanya tak kerasan dengan mekanisme pendaftaraannya saja.

Arif memilih mendaftarkan anaknya di masa awal pendaftaran dengan pertimbangan psikologis anaknya. Ia tidak mau anaknya merasa cemas terlalu lama lantaran khawatir tidak bisa masuk ke sekolah yang ia harapkan.

"Soal bagaimana nanti diterimanya, saya serahkan ke panitia saja. Ikut alur saja," ujarnya.

Tak Sesuai Perkiraan

Kepala SMAN 1 Depok, Supyana mengakui pendaftar pada hari pertama pendaftaran PPDB di sekolahnya membludak. Ia tidak menyangka jumlahnya akan sebanyak itu.

"Normalnya, kami perkirakan bedasarkan tahun lalu, sekitar 1.200 pendaftar. Tapi ternyata lebih banyak dari itu. Kemarin itu lebih dari 2.000 orang," ujar Supyana saat saya temui di kantornya, Selasa siang.

Supyana meminta pengertian orangtua dan calon peserta didik lantaran kuota pada Senin kemarin dibatasi sebanyak 300 orang pendaftar saja.

"Entri data disesuaikan dengan kemampuan kami. Estimasinya 300 data per hari karena tidak bisa dipaksakan. Malam sistemnya tutup," kata Supyana.

Selain itu, keputusan membatasi pendaftar dikoordinasikan dengan polisi untuk menjamin kenyamanan para pendaftar dan menghindari hal tak diinginkan seperti pingsan.

"Maka kami ambil keputusan antrean disetop dan dimulai lagi keesokan harinya lagi. Tentu keputusan itu tidak bisa menyenangkan semua orang," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Depok, Farida Rachmayanti mengusulkan Dinas Pendidikan Kota Depok memberlakukan dua zona pendaftaran. Langkah itu perlu diambil guna meminimalisir membludaknya jumlah pendaftar pada satu sekolah tertentu.

"Dari semua penjuru bisa ke SMAN 1 Depok. Alangkah baiknya dibuat dua zonasi minimal, barat dan timur. Sehingga bisa lebih terkonsolidasi," ujar Farida saat saya temui ketika memantau proses PPDB di SMAN 1 Depok.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono merespons positif usulan Farida. Meski begitu, ia mengatakan perlu kajian lebih lanjut untuk implementasi usulan tersebut.

Hardiono juga mengimbau SMAN 1 Depok untuk lebih gencar menyosialisasikan mekanisme dan alur pendaftaraan PPDB. "Supaya jelas mekanismenya," ujar Hardiono.

Bukan Siapa Cepat, Dia Dapat

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika menjelaskan PPDB bukan soal "siapa cepat mendaftar, dia yang diterima." Ia mengatakan sistem akan memprioritaskan calon peserta didik yang domisilinya paling dekat dengan lokasi sekolah.

Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 29 ayat (1) Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PDF). "Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA yang menggunakan mekanisme daring, dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan."

Kendati, dalam Pasal 29 ayat (2) tertulis bahwa: "Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sama, maka yang diprioritaskan adalah peserta didik yang mendaftar lebih awal."

Dasar aturan tersebut, kata Dewi, yang harusnya dipahami para orangtua. Ia pun menilai salah anggapan orangtua yang berpandangan "siapa yang paling cepat mendaftar akan diterima".

"Itu sistem yang nanti akan melihat jarak terdekatnya berapa, itu nanti akan dimunculkan. Jadi bukan soal dulu-duluan," ujar Dewi kepada reporter Tirto, Selasa (18/6/2019).

Dewi memberi contoh saat dua memiliki nilai sama dan mendaftar pada waktu yang bersamaan. Siswa A memiliki jarak rumah dengan sekolah sejauh 60 meter, sedangkan Siswa B memiliki jarak sejauh 100 meter. Maka yang berpotensi terpilih adalah Siswa A.

Atas dasar itu, Dewi mengimbau orang tua murid untuk memastikan dengan cermat titik koordinat tempat tinggalnya. Hal itu pula yang membuat orangtua wajib datang ke sekolah yang dituju untuk menghindari kesalahpahaman.

"Kami harus tegaskan titik koordinat itu. Lalu ditandatangani. Jadi harus ada kesepakatan antara operator dan orangtua," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PPDB 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan