Menuju konten utama

PPDB Berbasis Zonasi Ricuh, JPPI: Kualitas Sekolah Belum Merata

Menurut Ubaid, Kemendikbud perlu melakukan koordinasi dan sinergitas dengan Kemenag dan Kemendagri dalam pelaksanaan PPDB berbasis zonasi.

PPDB Berbasis Zonasi Ricuh, JPPI: Kualitas Sekolah Belum Merata
Orang tua dan calon siswa mengantre penyerahan dan pemeriksaan berkas pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bandung, Jawa Barat, Senin (17/6/2019).ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz.

tirto.id - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai membludaknya antrean orang tua murid di sekolah tertentu saat Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi, disebabkan karena belum meratanya kualitas sekolah yang ada. Pemerintah, menurutnya, juga bersifat terlalu ambisius untuk menerapkan skema zonasi.

"Zonasi itu kan untuk pemerataan kualitas. Jadi enggak ada lagi ini sekolah favorit, ini bukan. Tapi kenyataannya sekolah kita masih banyak yang rendah kualitasnya, akibatnya masyarakat masih saja ngantre di sekolah favorit, bukan di sekolah dekat rumah," ujarnya saat dihubungi Tirto, Senin (17/6/2019).

Pada hari ini, Provinsi Jawa Barat melaksanakan pendaftaraan PPDB berbasis zonasi sampai dengan 22 Juni 2019. Pendaftaran secara online dengan bantuan operator satuan pendidikan bisa dilakukan dengan cara mengunjungi laman PPDB Provinsi Jawa Barat di ppdb.disdik.jabarprov.

Hari pertama pendaftaran, telah terjadi kericuhan di Bekasi dan Depok. Para orang tua murid rela datang dini hari hanya untuk mendapatkan nomor antrean di sekolah yang mereka tuju.

Ubaid menilai, harusnya implementasi skema zonasi tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan daerah masing-masing. Bagi daerah yang sudah siap, skema zonasi bisa diberlakukan, begitupun sebaliknya.

"Sekarang ini kan dipukul rata, semua harus menerapkan zonasi 90 persen. Ini juga bisa dilakukan secara bertahap, misalnya 50 persen dulu dan seterusnya. Ini juga diberlakukan berdasarkan kesiapan sekolah-sekolah di daerah," ujarnya.

Ia melanjutkan, Kemendikbud perlu melakukan koordinasi dan sinergitas dengan Kemenag dan Kemendagri dalam pelaksanaan PPDB berbasis zonasi ini.

"Kebijakan zonasi ini juga harus diikuti dengan kebijakan lain terkait pemerataan mutu guru dan sekolah. Jika tidak, kisruh akan terus terulang," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PPDB 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto