tirto.id - Umat muslim di Kota Denpasar dan Kota Tangerang Selatan menjalankan ibadah puasa Ramadan akan memasuki hari ke-4 pada 27 April 2020. Hari ini bertepatan dengan tanggal 4 Ramadan 1441.
Selama bulan Ramadan, jadwal imsak penting diketahui umat Islam. Dengan mengetahui jadwal imsak, setiap muslim dapat segera mengakhiri makan sahur dan memulai ibadah puasa.
Ketentuan Sahur
Sahur merupakan salah satu ibadah sunnah saat puasa. Anjuran untuk makan sahur diketahui dari hadist Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan dari Anas bin Malik, berikut ini:
“Sahurlah kalian semua. Sesungguhnya sahur itu mengandung keberkahan” (HR Bukhari: 1923).
Sahur dianjurkan agar umat muslim dapat mempersiapkan diri untuk lebih kuat saat menjalankan puasa. Oleh sebab itu, sahur yang termasuk sunnah puasa dilaksanakan pada waktu dini hari atau setelah tengah malam. Hal ini sesuai dengan hadist berikut:
“Dari Abu Dzar: Rasulullah SAW bersabda: tidak akan hilang sifat kebaikan pada diri manusia, selama ia mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka puasa" (HR Ahmad).
Dengan demikian, aktivitas sahur dianjurkan dari tengah malam sampai terbit fajar shadiq atau waktu subuh. Jadwal imsak dipatok beberapa menit sebelum waktu subuh agar umat Islam lebih berhati-hati dan segera mengakhiri aktivitas sahur untuk bersiap menjalankan puasa.
Menu Sahur
Di Kota Denpasar, terdapat sejumlah makanan dan minuman khas yang biasa dikonsumsi oleh umat muslim setempat saat berbuka atau makan sahur. Menu seperti sate lilit, nasi jinggo, nasi tepeng, sate plecing, tum ayam, komoh, rujak bulung, sate kakul, lawar biasa menjadi santapan saat buka puasa atau sahur di Kota Denpasar.
Sedangkan di Kota Tangerang Selatan, ayam bekakak, apem putih, cuwer, gemblong, gipang, jojorong, keceprek melinjo, lemeng, nasi sumsum, otak-otak, rabeg, sate bandeng, sate bebek, semur, taoge goreng adalah contoh kuliner khas lokal yang dapat menjadi menu utama masyarakat tempat untuk berbuka puasa atau makan sahur.
Masjid Ikonik di Kota Denpasar dan Kota Tangerang Selatan
Adapun saat fajar shadiq terbit dan azan berkumandang, warga muslim atau para musafir yang sedang berada di Kota Denpasar dapat melaksanakan ibadah sholat subuh dan sholat fardhu lainnya di masjid Masjid Al-Falaq. Masjid ini adalah ikonik di Kota Denpasar
Sementara umat muslim yang bermukim atau sedang melintasi di wilayah Kota Tangerang Selatan juga bisa menunaikan ibadah sholat shubuh dan sholat fardhu lainnya di masjid Masjid Al-Furqon. Rumah ibadah tersebut menjadi salah satu ikon di Kota Tangerang Selatan.
Fatwa MUI Soal Beribadah di Situasi Wabah
Namun, pada Ramadan 2020, umat Islam di Indonesia sebaiknya memperhatikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Fatwa ini melarang pelaksanaan ibadah yang melibatkan banyak orang apabila kondisi wabah Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan dan dapat mengancam keselamatan jiwa. Di antara ibadah itu, termasuk sholat fardhu atau tarawih berjamaah di masjid dan tempat umum lainnya.
Fatwa MUI tersebut juga mempersilakan umat muslim meninggalkan sholat jamaah di masjid, jika potensi penularan Covid-19 di suatu kawasan dinilai tinggi oleh pihak yang berwenang.
Jadwal Imsakiyah Kota Denpasar dan Kota Tangerang Selatan versi Kemenag RI
Untuk informasi lengkap soal jadwal imsakiyah dan buka puasa di Kota Denpasar dan Kota Tangerang Selatan adalah sebagai berikut:
Kota Denpasar
Kota Tangerang Selatan
Untuk mengisi waktu selama Ramadan 1441 H sekaligus memperdalam khasanah keagamaan kita, berikut ini Tirto.id menampilkan khasanah keislaman harian.
Macam-Macam Sunah Buka Puasa
Dalam berbuka puasa Ramadan, ada beberapa amalan yang dapat dilakukan seorang muslim. Yamg pertama, menyegerakan berbuka. Artinya, tidak menunda-nunda membatalkan puasa ketika waktu magrib sudah tiba, meskipun hanya menggunakan air.
Yang kedua, berbuka dengan kurma atau sesuatu yang manis. Diriwayatkan, Nabi Muhammad saw. biasanya berbuka dengan kurma basah sebelum melakukan salat magrib. Jika tidak ada, beliau menyantap kurma kering. Jika tidak ada, Rasulullah berbuka dengan seteguk air.
Yang ketiga, berdoa setelah berbuka. Redaksi doa buka puasa, yaitu "Dzahabazh-zhamaau, wabtalatil 'uruuqu, wa tsabatal ajru, insya Allah" (Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah). Terdapat pula redaksi doa "Allahumma laka sumtu wa alaa rizqika aftartu" (Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa, atas rezeki-Mu aku berbuka").
Yang keempat, tidak berlebihan dalam berbuka. Konteks berbuka adalah membatalkan puasa ketika sudah tiba waktunya. Umat islam dapat menyantap makanan ringan saat berbuka, kemudian makan besar setelah salat magrib. Allah berfirman dalam Surah al-A'raaf:31, "Makan dan minumlah, dan jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH
Masuk tirto.id



























