Menuju konten utama

Cegah Omicron, Pemprov DKI: Daftar Vaksin Booster Bisa Melalui JAKI

Masyarakat yang telah melewati enam bulan dari vaksinasi kedua, dapat langsung mendaftarkan diri untuk melakukan vaksinasi booster melalu aplikasi JAKI.

Cegah Omicron, Pemprov DKI: Daftar Vaksin Booster Bisa Melalui JAKI
Aplikasi JAKI. foto/google play store

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengatakan vaksinasi booster dapat dilakukan melalui aplikasi JAKI. Hal tersebut guna meminimalisir dampak virus Corona, termasuk Omicron di Jakarta.

Kepala BLUD Jakarta Smart City, Yudhistira Nugraha mengatakan fitur pendaftaran vaksinasi di JAKI bagian dari Jakarta Smart City dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI dalam percepatan vaksinasi di Ibu Kota.

Harapannya, masyarakat dapat dengan mudah memilih lokasi dan jadwal vaksinasi booster sesuai dengan keinginan. Seseorang dapat diberi booster vaksin enam bulan setelah vaksinasi dosis kedua dan berusia 18 tahun ke atas.

"Jadi, sebelum melewati enam bulan, masyarakat tidak akan bisa melihat jadwal vaksin booster di aplikasi JAKI. Seperti pendaftaran vaksinasi sebelumnya, pengguna aplikasi JAKI bisa memilih sendiri jadwal dan lokasi vaksinasi yang diinginkan, " kata Yudhistira si Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Dinkes DKI mencatat, hingga Selasa (8/2) pukul 08.00 WIB, total terdapat 12.147.669 orang sudah divaksin dosis I, dan 10.013.120 orang divaksin dosis II . Kemudian, terdapat 836.846 orang divaksin dosis III.

Bagi masyarakat yang telah melewati enam bulan dari vaksinasi kedua, dapat langsung mendaftarkan diri untuk melakukan vaksinasi booster melalu aplikasi JAKI yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store.

Selain vaksinasi booster, vaksinasi primer juga masih terus berlangsung di Jakarta. Melalui fitur 'Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 di JAKI', warga diharapkan dapat mengakses vaksinasi COVID-19 dengan lebih mudah, cepat, dan aman.

Seluruh informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait COVID-19, seperti jadwal vaksinasi dan data harian COVID-19, juga dapat diperoleh melalui fitur JakWarta di aplikasi JAKI.

Adapun langkah-langkah pendaftaran vaksinasi melalui aplikasi JAKI sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi JAKI dan klik banner 'Pendaftaran Vaksinasi Covid-19'.
  2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan klik 'Periksa'.
  3. Baca syarat dan ketentuan, lalu klik 'Ya, saya mengerti'.
  4. Bila sudah bisa mendapatkan dosis ketiga atau booster, maka akan terlihat keterangan 'Siap divaksinasi dosis 3' pada halaman status vaksinasi.
  5. Jika sudah mendapat tanggal vaksinasi, klik 'Daftar Ulang Vaksinasi Dosis 3'.
  6. Isi kategori penerima vaksin.
  7. Pilih lokasi vaksinasi dan lengkapi data diri.
  8. Tinjau kembali data yang sudah diisi, bila semua sudah benar, klik 'Kirim'.
  9. Setelah mendaftar, isi pra-penyaringan untuk meninjau keadaan kesehatan sebelum vaksinasi.
  10. Jadwal program akan terlihat. Unduh dan cetak Kartu Vaksinasi dan Kendali untuk ditunjukkan kepada petugas di lokasi vaksinasi.

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER KE 3 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri